Tunjangan Tak Sesuai, Pegawai RS Pirngadi Demo Wali Kota

Pegawai RSU Dr Pirngadi Medan berdemo di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (21/1/2019)

Medan, PONTAS.ID – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) RSU Dr Pirngadi Medan melakukan aksi demo ke Kantor Wali Kota Medan dan ke gedung DPRD Medan,Senin (21/1/2019). Mereka protes lantaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima hanya Rp 1,7 juta.

Dalam aksinya, massa menuntut Wali Kota Medan membayar penuh TPP sesuai Pasal 6 Peraturan Walikota (Perwal) No.44/2017 tentang TPP.

“Biasanya kami menerima Rp.2,4 juta sebulan, namun sejak pertengahan 2017 kami hanya memperoleh Rp 1,7 juta. Kami minta agar ditinjau kembali agar sesuai Pasal 6 Perwal No.44/2017 tentang TPP,” kata pengunjuk rasa.

Perwal tersebut menyebutkan, bahwasanya khusus pegawai ASN di lingkungan Dinas Kesehatan dan rumah sakit milik pemerintah daerah yang telah mendapatkan jasa pelayanan hanya diberikan TPP ASN berdasarkan disiplin kerja, beban kerja dan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya.

Selain itu, massa juga meminta pada Wali Kota Medan agar kesejahteraan TPP mereka disetarakan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

Massa juga menyatakan, jasa BPJS kepada ASN di RSU Dr Pirngadi lebih baik dihapus karena dinilai tidak ada transparansi pembagian jasa pelayanan.

Selain berunjukrasa Pemko Medan, rombongan tersebut juga mendatangi DPRD Medan. Dan di sana, pengunjukrasa yang dikoordinir Nasri M Malia yang merupakan perawat di rumah sakit tersebut diterima oleh anggota Komisi B DPRD Medan Wong Chun Sen.

Menanggapi hal tersebut Wong Chun Sen berjanji akan menindaklanjuti keluhan dan permasalahan yang dihadapi ASN tersebut serta akan mempertanyakannya ke manajemen rumah sakit.

“Terkait honor BPJS yang belum dibayar tiga bulan akan disikapi, menyangkut kesejahteraan para ASN akan dipertanyakan ke Dirut Pirngadi. Selain itu, minggu depan Komisi B juga akan memanggil Dirut RS Pirngadi untuk mendengar penjelasannya,” tegas Wong.

Di kesempatan itu, para ASN juga minta tolong kepada Wong Chun Sen untuk mempertanyakan kepada manajemen apa alasan jasa medis mereka sampai saat ini belum dibayar selama setahun, tepatnya tahun 2018. Padahal, perbulannya hanya Rp.20 ribu hingga Rp.50 ribu rupiah.

Usai pertemuan itu, politisi PDI Perjuangan tersebut menyarankan agar pegawai kembali bekerja seperti biasa.

“Kita tampung semua aspirasinya dan akan disampaikan ke Ketua DPRD Medan dan komisi di DPRD terkait Perwal tersebut. Dan sekarang sebaiknya i u-ibu kembali bekerja,” pungkasnya.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKemendag Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja Perdagangan Indonesia-AS
Next articleKunjungi Tebingtinggi, SBY Nikmati Roti Kacang