Tebingtinggi, PONTAS.ID – Satu pelaku pencurian sparepart (suku cadang) di bengkel gudang alat berat milik Young Hua yang berada di Jalan Abdul Hamid, Kecamatan Padang Hilir, kota Tebingtinggi, berhasil diringkus Polisi.
Aparat Kepolisian dari Polsek Padang Hilir meringkus pelaku beserta dua penadah barang curian tersebut pada Kamis (17/1/2019) sekira jam 09.00 WIB.
Hal ini disampaikan, Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga kepada wartawan pada Sabtu (19/1/2019).
“Setelah mendapat laporan dari korban bahwa bengkel/ gudang alat berat miliknya telah dibongkar maling, pihak Polsek Padang Hilir segera melakukan penyelidikan,” kata David.
Dari hasil penyelidikan beserta bukti bukti, lanjut David, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku WL alias Leo (30), warga Dusun I Desa Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, beserta sisa barang bukti yang belum sempat terjual Selasa (15/1/2019) sekira jam 00.05 WIB.
“WL merupakan salah seorang mekanik dari bengkel tersebut,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku WL pada polisi, mengakui telah mencuri alat-alat spare part dibengkel / gudang milik Young Hua berupa Gear box, As tarik, Pom Jonder, Jek stiur gigi tiga dan Linner.
“Namun sebagian alat alat tersebut telah dijual bersama dengan 2 temannya EG alias Edi (21), warga Dusun I Desa Batu Anam kab. Asahan dan Rn alias Apin (26), warga Jl. Abdul Hamid Kec. Padang Hilir,” imbuhnya.
Dari keterangan para pelaku, selanjutnya Polsek Padang Hilir, mengamankan kedua teman pelaku, dari rumah kediaman masing masing.
“Kini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Hilir, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP David Sinaga.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS




























