Anies Ditegur Acungkan 2 Jari, BPN: Kemendagri Berlebihan

Anies Baswedan Acungkan 2 Jari di Konferensi Gerindra (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menilai langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengacungkan dua jari dalam acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Senin (17/12/2018) berlebihan.

Andre mengatakan, gestur salam dua jari yang dilakukan Anies mungkin dilakukan dalam konteks euforia kemenangan Persija di Liga 1. Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Andre menilai wajar bila Anies menyampaikan prestasi yang diperoleh klub kebanggan warga Jakarta.

“Persija kan baru menang, jadi bisa saja Bang Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta acungkan dua jari simbol The Jack. Faktanya di pertemuan itu Bang Anies cerita tentang capaian Persija,” kata Andre dalam keterangannya, Rabu (19/12/2018).

Andre pun tak mempersoalkan bila banyak pihak menyebut gestur dua jari Anies sebagai bentuk kampanye untuk Prabowo-Sandi. Namun demikian, dia mengingatkan bahwa selama ini banyak kepala daerah yang terang-terangan memberikan dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf.

Andre menyayangkan bila teguran Kemendagri hanya ditujukan kepada Anies yang notabene tidak mendukung petahana di Pilpres 2019 mendatang.

“Kalau mau fair, kepala-kepala daerah yang dukung Pak Jokowi juga ditegur, dong. Masa karena Mas Anies tak dukung petahana, lalu ditegur,” kata Andre.

Andre mengatakan, dukungan para kepala daerah kepada calon presiden petahana tak hanya disampaikan secara lisan maupun gestur tubuh. Seperti di Riau pada medio Oktober 2018 misalnya, dukungan sejumlah kepala daerah kepada Jokowi-Maruf disampaikan dalam sebuah deklarasi lengkap dengan pemasangan atribut kampanye.

“Coba Kemendagri berani gak tegur kepala-kepala daerah yang deklarasi dukung Jokowi-Ma’ruf? Kemendagri jangan masuk angin,” sesal Andre.

Tak hanya menyinggung ketidak netralan kepala daerah di Pilpres 2019, Andre juga menyebut banyak menteri Kabinet Kerja dan ASN yang terang-terangan ikut berkampanye untuk Jokowi baik di forum-forum bertaraf nasional maupun internasional.

“Lihat saja Pak Luhut dan Ibu Sri Mulyani yang secara fulgar acungkan jari telunjuk dan melarang Direktur IMF acungkan dua jari di forum internasional di Bali. Mana ada yang berani tegur?” kata Andre.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Anies Baswedan telah mengajukan izin untuk menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra. Tak masalah bila Anies hadir di acara itu. Namun Anies melakukan kesalahan menurut Kemendagri.

“Anies sudah mengajukan izin untuk memenuhi undangan Gerindra, dalam kapasitas sebagai Gubernur DKI,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono (Soni), kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).

Konferensi Nasional Partai Gerindra itu digelar di Sentul International Convention Center, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12) kemarin.

Soni yang pernah menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI ini menilai kehadiran Anies di situ bukan untuk berkampanye, jadi tak masalah bila Anies tidak cuti dan hanya mengajukan izin saja ke Kemendagri.

“Kehadirannya tidak dalam posisi untuk kampanye sehingga tidak perlu cuti,” kata Soni.

Namun kedua tangan Anies kemudian mengacungkan gestur dua jari, tanda kampanye pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Di situlah letak kesalahan Anies.

“Dalam hal ini, kesalahan lebih pada mengacungkan dua jari tanda kampanye Prabowo-Sandi. Seharusnya diam,” kata Soni.

Kemendagri mengapresiasi Anis yang telah meminta izin terlebih dahulu untuk menghadiri acara Gerindra. Namun bila Anies hendak kampanye, maka Anies harus cuti sebagaimana diatur dalam Pasal 35 sampai 40 PP Nomor 32 Tahun 2018. Hal ini diatur juga dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018.

“Kami apresiasi atas laporannya atas undangan dari Gerindra yang akan dihadiri dan kita peringatkan apa yang boleh dan tidak boleh dalam menghadiri acara partai yang sedang kampanye. Ketika diadakan pada hari kerja, diingatkan untuk tidak memakai atribut partai atau pasangan calon serta tidak melakukan gerakan-gerakan yang melambangkan dukungan terhadap paslon, misal angkat jari simbolik paslon tertentu,” tutur Soni.

Editor: Luki Herdian

Previous articleDPD Ingatkan DPR Tak Buru-buru Sahkan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Next articleGelar Akademis Tak Dicantumkan di Iklan KPU, BPN: Rekam Jejak Lebih Utama

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here