Ketimbang Poligami, Gerindra Imbau PSI Urusi Masalah Prostitusi

ilustrasi Poligami

Jakarta, PONTAS.ID – Partai Gerindra mengimbau agar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) jangan terlalu sibuk untuk mengurusi masalah larangan poligami bagi pejabat publik hingga aparatur sipil negara apabila lolos parlemen.

Kata Gerindra, alangkah baiknya PSI konsen saja dengan mengurusi permasalahan prostistusi dibandingkan poligami. Pasalnya, poligami sudah diatur dalam agama masing-masing maka tidak perlu lagi dipersoalkan.

Apalagi, menikah adalah hak konstitusi setiap orang. Bahkan di dalam Islam urusan poligami sudah diatur cukup ketat.

“Di Islam poligami diperbolehkan dengan sejumlah persayaratan. Ada yang tidak boleh di agama Kristen maupun Katolik. Jadi aturannya sudah jelas,” ungkap Wasekjen Partai Gerindra Andre Roside saat dihubungi, Senin (17/12/2018).

Oleh karena itu, Andre menyarankan lebih baik PSI mengurusi soal prostistusi dan perzinahan, jika ingin menghormati kaum perempuan. Maka sangat tidak tepat jika larangan poligami sekadar untuk menghargai kaum perempuan. Sebab berpoligami bukanlah tindakan yang tidak menghargai perempuan.

“Jadi lebih baik kita fokus bicara ekonomi saja, bicara hal-hal perbaikan, enggak usah meributkan poligami,” tutur Andre.

Islam Perbolehkan Poligami

Terpisah, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, menjelaskan, banyak keterangan dalam Alquran maupun hadits yang membolehkan seseorang melakukan poligami.

Hal ini dikatakan Zainut menanggapi wacana Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan memperjuangakan soal praktik poligami.

“Praktik poligami tidak serta merta dapat dilakukan oleh siapa pun, karena adanya persyaratan yang cukup berat,” kata Zainut, Senin (17/12/2018).

Persyaratan tersebut, Zainut menjelaskan, antara lain, sang suami diharuskan mampu bertindak adil kepada istri-istrinya. Selain itu, sang suami juga harus mampu meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Sebelumnya, PSI akan memperjuangkan larangan poligami untuk pejabat publik, baik di tingkat eksekutif, legislatif, yudikatif hingga aparatur sipil negara (ASN). Bahkan, langkah itu sudah dimulai PSI dengan melarang kadernya beristri lebih dari satu orang, atau jika kader mereka nanti terpilih menjadi anggota dewan.

Selain itu, PSI juga bermaksud merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, terutama yang mengizinkan praktik poligami. Sebenarnya tidak hanya satu kali ini saja PSI membuat wacana kontroversial. Sebelumnya partai pendatang baru di pemilihan umum (Pemilu) 2019 ini juga menolak adanya peraturan daerah (perda) agama. Yaitu menolak perda syariah dan perda injil. Praktis wacana-wacana kontroversial PSI ini menuai polemik di masyarakat.

Editor: Luki Herdian

Previous articleJabodetabek Diprediksi Bakal Diguyur Hujan Siang Ini
Next articleMUI Kutuk Keras Penindasan Muslim Uighur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here