Taufik: Gerindra-PKS Bahas Wagub DKI Tanggal 5 November

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengungkapkan bahwa partainya dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan segera membahas nama calon wakil gubernur (wagub) DKI yang baru pada tanggal 5 November 2018 yang akan datang.

Dia pun juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat undangan terkait pertemuan tersebut kepada DPW PKS DKI. Taufik lantas mengatakan bahwa pertemuan Gerindra dengan PKS itu sebagai partai pengusung pasangan Anies-Sandiaga pada Pilgub DKI Jakarta 2017.

“Hari ini kami udah bersurat ke DPW PKS DKI, mengundang tanggal 5 November di kantor DPD Gerindra untuk duduk bareng mendiskusikan soal pencalonan wakil gubernur menggantikan Pak Sandi,” kata Taufik saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Hanya saja Taufik mengaku tak mau membahas pengganti Sandiaga dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. Dia menegaskan hanya ingin berdiskusi dengan DPD PKS DKI Jakarta.

“Apa pandangan dari PKS, tidak usah bawa-bawa DPP ketinggian deh. Ini urusan tingkat DPD, urusan wagub kan urusan DPD,” ujarnya.

Menurut dia maksud pertemuan pada 5 November untuk bersama dan bermusyawarah untuk mendapatkan jalan ke luar. Hasil dari perundingannya diberikan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kemudian gubernur menyampaikan ke DPRD untuk dilakukan pemilihan di paripurna.

“Undang-undangnya harus dua nama. Nanti DPRD yang memilih dari dua nama itu,” ungkap dia.

Andaikan PKS tidak hadir pada 5 November tersebut, maka Gerindra akan mengundang lagi yang kedua.

“Masa iya tidak hadir juga, masih belum hadir, kita ajak lagi yang ketiga. Santai-santai aja,” ucap Taufik.

Diketahui, Partai Gerindra mengajukan satu nama yakni Taufik sebagai Wagub DKI Jakarta. Sementara itu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebelumnya mengatakan untuk menyerahkan urusan wagub DKI kepada Taufik selaku Ketua DPD Gerindra DKI.

Editor: Risman Septian

Previous articleBerteduh Dibawah Jembatan? Hati-Hati Kena Denda!
Next articleSertifikasi Barang Milik Negara, Kementerian PUPR Tertinggi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here