Tangerang, PONTAS.ID – Polsek Neglasari Kota Tangerang, kembali berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang menyasar kontrakan-kontrakan yang penghuninya sedang lengah.
Pencurian yang meresahkan warga tersebut, diketahui melibatkan seorang pria yang ternyata merupakan buronan kasus pembunuhan berinisial UB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan melalui Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung, membenarkan pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian Handphone inisial UB yang meresahkan warga diwilayah hukumnya.
“Berhasil mengungkap kasus pencurian HP yang terjadi Minggu (14/10/2018) lalu dengan TKP Kontrakan di Kp Rawa Rotan, Kelurahan Selapajang Jaya yang melibatkan tersangka inisial UB dan korban sekaligus pelapor bernama Ali,” ungkapnya. Minggu (16/12/2018).
Lebih jauh, orang nomor satu di jajaran Polsek Neglasari tersebut, menambahkan, kejadian yang menimpa korban, berawal ketika korban sehabis mandi melihat pintu kontrakan sudah terbuka setengah dan melihat HP miliknya yang tersimpan didepan pintu sudah raib.
Kemudian korban membangunkan korban lainnya bernama Iqbal yang sama-sama kehilangan HP untuk melaporkan ke Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Berbekal laporan dari para korban, dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku pencurian Handphone tersebut. Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Setiyo beserta jajarannya melakukan penangkapan terhadap pelaku UB pada Rabu (12/12/2018) di TKP.
Setelah diinterogasi, lanjut Kapolsek, pelaku mengakui bahwa benar pelaku telah mengambil 2 (dua) unit Handphone milik para korban. mengingat pelaku (UB) juga menjadi DPO kasus perkara Pembunuhan di Polres Kota Tangerang, maka proses penyidikannya dilimpahkan ke Polres Kota Tangerang.
Selain berhasil mengamankan pelaku, pihaknya lanjut Kapolsek berhasil mengamankan barang bukti (BB), “Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian jutaan rupiah,” imbuhnya.
Dijelaskan Kapolsek, barang bukti yang yang berhasil diamankan yakni 2 box Handphone. Sementara kedua korban kehilangan 2 unit Handphone, merk Motorola Type motoe 4 Plus, warna abu abu dan 1unit HP merk Samsung Galaxy type J7+, warna hitam.
“Ditaksir seharga Rp. 4.500.000,- (Empat juta Lima ratus ribu rupiah),” Tutupnya.
Penulis: Guntur Sihombing
Editor:Pahala Simanjuntak



























