Liput Korban Penyiraman Air Keras, Pegawai KPLP Bentak Wartawan

Narapidana Roby Sani korban penyiraman yang diduga soda api didampinggi istrinya saat menjalani perawatan di RSU Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Hanya gara gara hutang piutang, seorang nara pidana Roby Sani (34), warga Kampung Bicara, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, disiram dengan cairan yang diduga soda api oleh sesama tahanan Lapas Kelas II B, Kota Tebing Tinggi.

Akibat terkena siraman yang diduga cairan soda api, wajah Roby Sani, melepuh dan kini sedang dirawat di RSU Kumpulan Pane, Kota Tebingtinggi.

Pada wartawan istri korban Yunita Hertanti (28), Rabu (12/12/2018) sekira jam 10 30 WIB di ruangan Mawar 1 RSU Kumpulan Pane mengaku bahwa, suaminya Roby Sani disiram dengan cairan yang diduga soda api oleh terduga pelaku Mmg (30), napi dalam kasus narkoba yang juga merupakan tahanan lapas kelas II B, Kota Tebingtinggi.

Namun sangat disesalkan, di saat wartawan hendak meliput, petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B, Chrisman Giliu marah dan melarang wartawan serta menuduh telah mengambil foto korban penyiraman yang saat itu tengah dirawat di ruangan RSU Kumpulan Pane.

“Kenapa kau berani memoto moto, tanpa se ijin kami,” teriak Chrisman dengan keras sambil menolak badan salah seorang awak media.

Merasa tidak ada mengambil foto karena baru saja tiba di RSU Kumpulan Pane serta heran dan tidak senang dengan tuduhan dan dorongan KPLP Chrisman, wartawan lantas bertanya alasan Chrisman dengan tindakannya tersebut yang berujung kericuhan. Mendengar adanya keributan, beberapa wartawan yang berada di lokasi langsung melerai.

Merasa tidak senang dengan tindakan Chrisman, selanjutnya wartawan membuat laporan ke Polres Tebingtinggi. Mendapat laporan, pihak Polres Tebingtinggi pun memanggil Chrisman ke Mapolres Tebingtinggi untuk dimintai keterangan.

Setelah penyidik melakukan penyelidikan, akhirnya Chrisman dihadapan penyidik dari Sat Reskrim dan KSPKT Polres Tebingtinggi Ipda M. Manurung, meminta maaf kepada sejumlah awak media yang melaporkannya.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

Previous articleKota Tebing Tinggi Peringati Peristiwa Berdarah 13 Desember 1945
Next articleMendagri Dorong Polri Usut Tuntas Penjualan Blangko dan Pembuangan e-KTP