Percepat Revitalisasi Sungai Citarum Pemerintah Anggarkan Rp640 Miliar

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sangat serius untuk mempercepat revitalisasi Sungai Citarum.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan menyatakan bahwa, dalam waktu dekat pemerintah akan menganggarkan dana sebesar Rp 640 milyar guna percepatan revitalisasi dan rehabilitasi sungai terpanjang di Jawa Barat tersebut.

“Sekitar Rp 640 milyar yang dikelola oleh Dansatgas yaitu Gubernur Jawa Barat, yah diperkirakan bisa cepat, karena gubernurnya paten ini. Karena program dari Gubernur sebagai Dansatgas itu sudah dibuat secara rinci, kalau dana ini antara bulan Januari-Februari sudah keluar, saya kira akan banyak perubahan di bulan April-Mei tahun depan,” ujarnya saat meninjau wilayah Sektor 8 Sungai Citarum, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/12/2018).

Dalam kesempatan itu, Menko Luhut juga mengapresiasi kerja para Satgas Citarum yang sebagian besar terdiri dari para anggota TNI tersebut. Selain itu, Luhut pun mengungkapkan tentang rencana pemerintah yang akan menempatkan incinerator (alat pembakar sampah yang dioperasikan dengan menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tertentu, sehingga sampah dapat terbakar habis) dalam satu system, dan yang paling penting ialah tentang upaya terus-menerus semua pihak untuk selalu mengedukasi masyarakat mengenai bahaya sampah, utamanya sampah plastik.

“Tentara dan semuanya ini kan bekerja dengan hati. Dahulu disini kan super kotor tapi lihat perubahannya, sekarang tinggal rencana menempatkan incinerator-incinerator, tetapi dalam satu system, jadi mulai bagaimana memilah sampah, mengeringkan sampah dan sampai kepada incineratornya, lalu bagaimana masyarakat itu kita berikan edukasi bahwa membuang sampah itu jadi mikroplastik,”ujar Luhut.

Editor: Idul HM

Previous articleKomisi V Dukung Perluasan Bandara Manfaatkan Lahan Reklamasi
Next articleSoal Eksekusi Mati Jilid IV, Ini Kata Kejagung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here