Lebur 6 Instansi jadi Coast Guard, LBP: Percepat Omnibus Law

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) berharap proses pembuatan Omnibus law terkait pengamanan laut dapat dipercepat.

“Sehingga, peraturan perundangan yang ditujukan memperkuat kapasitas Badan Keamanan Laut RI menjadi Indonesian Coast Guard bisa diterapkan secepatnya,” kata Luhut kepada Kepala Badan Keamanan Laut (Kepala Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia.

Perbincangan tersebut, kata Luhut dimaksudkan menyampaikan instruksi khusus Presiden RI Joko Widodo kepada Kepala Bakamla terkait menyatukan enam instansi yang memiliki kapal, “Untuk bergabung dalam Indonesian Coast Guard melalui omnibus law,” kata Luhut di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, di Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

Dalam perbincangannya dengan LBP, Kabakamla juga menyampaikan berbagai langkah yang sudah dikerjakan, berdialog dan bertukar pikiran dengan sejumlah Menteri terkait, termasuk dengan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut.

Dalam kesempatan tersebut Luhut mendukung penuh instruksi Presiden RI dan meminta pihak Bakamla beserta Kementerian/Lembaga yang terkait dapat mempercepat pembuatan omnibus law sebagai landasan hukum dalam penanganan bidang kelautan ke depan.

“Saya minta omnibus law bisa dipercepat saja sebagai landasan hukum yang kuat,” tegas Luhut.

Penulis: M. Abriyanto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleESDM Terus Optimalkan Potensi Gas untuk Domestik
Next articleAda Wabah Korona, Jokowi: Tantangan Ekonomi Saat Ini Tak Mudah