Jakarta, PONTAS.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap mendukung Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan ke daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Hal ini kembali ditegaskan dalam Workshop yang digelar BPH Migas bertajuk “Sinergisitas Instansi dalam Rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendiatribusian BBM untuk Menunjang Pembangunan Nasional” di Hotel Gran Senyiur Balikpapan Kalimantan Timur, Rabu (14/11/2018).
“Apalagi Pemerintah saat ini juga tengah menjalankan Program BBM Satu Harga untuk seluruh wilayah Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo,” kata Anggota Komite BPH Migas M. Lobo Balia.
Workshop tersebut kata Lobo Balia, merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman BPH Migas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 02/MoU/KA/BPH/2018 dan Nomor: B/58/IX/2018.
Nota kesepahaman tersebut lanjut dia akan memperkuat kerja BPH Migas untuk mengawasi distribusi BBM di berbagai wilayah Indonesia.
“Salah satu concern kita, bagaimana mengamankan penyaluran BBM bersubsidi yang sebanyak 14,5 juta KL dengan uang APBN senilai Rp 32 triliun,” kata Lobo.
Diungkapkan Lobo, jika BPH Migas harus mengawasi sendiri penyaluran BBM ke seluruh negeri tentu tidak mungkin, karena itu peran Kepolisian sangat penting untuk mendukung pengawasan terutama di daerah 3T.
“Kita harus saling berikan informasi, saling bantu pengawasan, berikan pembinaan kesadaran hukum kepada masyarakat, lakukan penegakan hukum, dan meningkatkan kapasitas SDM,” ucap Lobo.
Pengawasan Daerah 3T
Hal senada disampaikan anggota Komite BPH Migas lainnya Ibnu Fajar, “Tugas dan fungsi BPH Migas untuk lakukan pengawasan penyediaan dan distribusi BBM harus kian diperkuat seiring berjalannya Program BBM Satu Harga,” kata dia.
Sampai akhir tahun 2018 ini lanjut Ibnu, program BBM Satu Harga ditargetkan menjangkau sampai 130 titik, dan 160 titik sampai tahun 2019. Dan untuk realisasi Program BBM satu harga sampai dengan saat ini (14/112018) telah beroperasi di 120 titik lokasi dan telah diresmikan sebanyak 88 titik lembaga penyalur BBM satu harga.
Besok, Kamis (15/112018) juha akan diresmikan secara serentak 7 lokasi yang salah satunya di Biantan, Kabupaten Berau Kalimantan Timur.
“Untuk pengawasan ini maka ada MoU dengan Polri. Sebab kalau untuk pengawasan di tempat yang ada infrastrukturnya mungkin tidak masalah buat BPH Migas, yang jadi persoalan pengawasan di daerah 3T,” ujar Ibnu.
Sementara itu, pihak Kepolisian sendiri menyatakan MoU Polri dan BPH Migas wajib ditindaklanjuti dengan melakukan pengawasan dari hulu ke hilir, baik yang lewat transportasi darat maupun laut.
“Kita amankan dari produksinya sampai distribusinya, termasuk pengamanan dokumen-dokumen perijinan hingga penegakan hukum,” tegas Kombes Pol Winarko, Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS




























