November 2018, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Turun

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan bahwa harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode November 2018 adalah 578,34 dolar AS/MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag, Oke Nurwan mengatakan bahwa harga referensi tersebut melemah 24 dolar AS atau 3,98 persen dari periode Oktober 2018 yang sebesar 602,34 dolar AS/MT.

“Saat ini harga referensi CPO kembali melemah dan berada pada level di bawah USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 0/MT untuk periode November 2018,” kata Oke dalam siaran pers Kemendag, Selasa (30/10/2018).

Penetapan tersebut katanya tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

BK CPO untuk November 2018 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13/PMK.010/2017 sebesar 0 dolar AS/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Oktober 2018 sebesar 0 dolar AS/MT.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada November 2018 mengalami penurunan sebesar 175,54 dolar AS atau 7,64 persen, yaitu dari 2.296,52 dolar AS/MT menjadi 2.120,98 dolar AS/MT.

Hal itu, lanjut Oke, berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang turun 171 dolar AS atau 8,49 persen dari 2.014 dolar AS/MT pada periode bulan sebelumnya menjadi 1.843 dolar AS/MT pada November 2018.

Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan melemahnya harga internasional. Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B PMK Nomor 13/PMK.010/2017.

Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A PMK Nomor 13/PMK.010/2017.

Editor: Risman Septian

Previous articlePascakecelakaan Lion Air JT 610, Saham Boeing Anjlok
Next articlePemerintah Diminta Pertimbangkan Aspek Tenaga Kerja Saat Naikkan Cukai Rokok