Jakarta, PONTAS.ID – Komisi V DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beserta Lion Air terkait jatuhnya pesawat JT 610.
“Kami akan panggil pihak-pihak terkait, sebagai wakil rakyat kami Komisi V perlu mengetahui informasi yang sebenarnya,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Susiantomo kepada wartawan, Selasa (30/10/2018).
Komisi V disebutnya ingin memastikan apakah prosedur keselamatan penerbangan telah dilakukan dengan benar oleh Lion Air. Sigit juga menyatakan pihaknya ingin mengetahui sejauh mana Lion Air dan stakeholder penerbangan menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing
“Laporan kinerja pihak-pihak terkait apakah sudah sesuai dengan prosedur keselamatan yang berlaku sebagaimana disebutkan dalam UU Penerbangan,” sebut politikus PKS itu.
Lantas siapa saja yang akan dipanggil Komisi V?
“Kementerian Perhubungan, Basarnas, BMKG, AirNav, Lion Air,” jawab Sigit.
Seperti diketahui, Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang jatuh di sekitar Perairan Karawang pada Senin (29/10) pagi. Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 itu membawa 189 orang di dalamnya, termasuk dua bayi.
Hingga saat ini, proses pencarian korban masih dilakukan. Data terakhir tim gabungan Basarnas, TNI dan Polri, tercatat 24 kantong jenazah berhasil dibawa ke daratan dari titik koordinat jatuhnya pesawat. Sebanyak 10 kantong jenazah berisi potongan tubuh dan sisanya berisi serpihan pesawat.