Jakarta, PONTAS.ID – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya direncanakan akan memeriksa Politikus PKS sekaligus Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah guna melengkapi berkas penyidikan terkait laporan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dirinya oleh Presiden PKS Sohibul Iman.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus telah memeriksa Sohibul Iman pada Selasa (23/10/2018).
“(Selanjutnya) Pemeriksaan Pak Fahri. Ini kan ada beberapa saksi yang kita periksa juga, artinya kita melengkapi proses penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018).
Adi belum bisa memastikan kapan Fahri akan kembai dipanggil oleh penyidik. Namun, ia mengatakan kemungkinan besar minggu depan Fahri akan diminta keterangannya.
Adi menjelaskan, dalam kasus ini ada banyak saksi yang diminta keterangannya oleh penyidik, mulai dari ahli bahasa hingga pidana.
“Tentunya nanti saksi-saksi yang lain pasti akan kita undang, tapi kita lihat nanti apakah nanti Pak Fahri dulu atau saksi yang lain yang selanjutnya kita panggil,” tutup Adi.




























