Pekan Ini, Sohibul Iman Dipanggil Lagi soal Laporan Fahri Hamzah

Sohibul bersama pengurus DPP PKS datangi Polda Metro Jaya (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memanggil Presiden PKS memanggil Sohibul Iman. Sohibul akan dimintai keterangan terkait laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal kasus fitnah dan pencemaran nama baik.

“Insyaallah kita akan undang yang bersangkutan. Saya belum tahu kapan tapi kayaknya minggu ini akan kita coba panggil beliau,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan. Menurut Adi, Sohibul masih berstatus sebagai saksi dalam kasus itu.”Masih saksi,” ujar dia

Fahri sebelumnya melaporkan Sohibul pada Kamis (8/3) lalu. Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45 ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca juga: Polisi Usut Unsur Pidana di Laporan Fahri Hamzah ke Sohibul Iman

Fahri sempat mencabut laporannya terhadap Sohibul. Namun dia kembali mendatangi Polda Metro untuk meminta polisi melanjutkan penyelidikan terhadap laporannya.

“Pertimbangannya kan waktu itu mau masuk puasa, ya kan, itu aja dulu. Mau masuk puasa kan tenang kita masuk puasa, nggak ada ribut,” kata Fahri di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6).

Previous articleMassa Amien Rais Datangi Polda Metro, Hasto Ajak Nonton APG
Next articleMau Ikut Trend Fesyen Disko 70? Begini Tips nya