
Jakarta, PONTAS.ID – Sekjen partai Nasdem Johnny G Plate tidak mempermasalahkan langkah Rizal Ramli yang melaporkan balik Surya Paloh ke Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Sebelumnya Rizal Ramli telah dilaporkan Partai Nasdem ke Polda Metro Jaya.
“Masalah itu masalah hukum, jadi kita serahkan itu ke lembaga hukum. Biar kepolisian yang menyelesaikannya,” kata Johnny G Plate, di Media Center TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Jl. Cemara No.19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Jhonny juga mengungkapkan, Surya Paloh sebelumnya juga telah memberikan kesempatan bagi Rizal Ramli melalui somasi agar meminta maaf karena apa yang disampaikan Rizal Ramli tersebut keliru.
“Tapi pak Rizal Ramli merasa selalu benar. Nah kalau merasa saling benar mari buktikan di pengadilan. Melalui proses hukum saat ini,” terang dia.
Menurut Jhonny, langkah yang ditempuh Rizal Ramli selaku figur publik tersebut terkesan menjungkirbalikkan hukum, dan menjadi preseden buruk masyarakat, “Kalau rakyat ngikut cara-cara seperti itu maka setiap dituntut, rakyat pun menuntut balik,” terangnya.
Bagi pihaknya, lanjut Jhonny, pernyataan yang pernah dilontarkan Rizal Ramli yang memicu aksi saling lapor ini, merupakan masalah penting karena terkait dengan kredibilitas Surya Paloh.
Itu sebabnya, Partai Nasdem menuntut Rizal Ramli untuk memulihkan nama baik Surya Paloh sekaligus menjadi pembelajaran agar alam kebebasan tidak dirusak dengan memanfaatkan media massa untuk memfitnah pihak lain.
“Kritik itu boleh dan perlu tetapi harus didukung dengan data yang valid. Jangan mempermainkan akal sehat dengan menjungkirbalikkan penafsiran atas data-data dan informasi. Apalagi data dan informasinya tidak akurat,” pungkasnya.
Saling Lapor
Sebelumnya, Rizal Ramli didampingi puluhan advokat, pada Selasa (16/10/2018) melaporkan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, terkait dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Rizal Ramli, tuntutan kepada dirinya oleh Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari, salah alamat.
Sebagaimana diketahui, pada Senin (17/9/2018), Taufik Basari melaporkan Rizal, ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dilakukan karena Rizal Ramli melontarkan kalimat yang mengesankan Surya Paloh bermain dalam kebijakan impor.
Selain itu, menurut Taufik Basari, Rizal Ramli dalam ucapannya juga mengesankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) takut kepada Surya Paloh. Kemudian, Rizal diduga menyebut kata yang dirasa tidak pantas kepada Surya Paloh.
Penulis; Stevanny Andriani
Editor: Hendrik JS



























