Rekrut 57 Eks Pegawai KPK, Polri: Bukan Jebakan!

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono //Foto: Div Humas Polri

Jakarta, PONTAS.ID – Polri akan mengundang Novel Baswedan dkk terkait rekrutmen 57 eks pegawai KPK yang disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

Pertemuan akan dijadwalkan usai Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu selesai berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM Kapolri untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PAN RB,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).

“Dan kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini. Intinya bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, ya Polri membutuhkan seperti ini,” jelas Argo.

Irjen Argo menegaskan perekrutan mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim bukan jebakan.

Argo menekankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat berharap mereka bisa bergabung di Polri.

Di kepolisian tidak ada istilah jebakan. Argo mencontoh saat Kapolri menyampaikan konpers dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius berkaitan dengan eks pegawai KPK.

“Tentunya Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka. Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan. Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat,” tutur Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut Novel Baswedan dkk yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK. Mereka akan direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Kapolri mengatakan dia sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 57 pegawai KPK tersebut. Nantinya Novel dkk akan dijadikan ASN di Polri. Kapolri pun mengatakan sudah mengantongi izin Jokowi.

Penulis: Ahmad Rahmansyah
Editor: Yos Casa Nova F

Previous article1 Oktober, MPR Minta Pemerintah Kembali Hadirkan Pendidikan Pancasila
Next articleMendorong Pemulihan Daerah Dengan Endapan Dana Pemda

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here