Polri Gandeng BSSN dan Kominfo Cegah ‘Black Campaign’ di Pemilu 2019

lIlustrasi Stop Black Campaing

Jakarta, PONTAS.ID – Polri menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memberantas kampanye hitam (black campaign) di media sosial.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto mengatakan, menjelang Pemilu 2019 partai politik kian “beradu” melancarkan startegi kampanye melalui media sosial.

“Menjelang pileg dan pilpres, mesin politik bakal memanas, jadi perlu diantisipasi agar tetap cooling down (damai). Kami sudah bekerja sama dengan Kominfo dan BSSN untuk mengatasi hal ini (kampanye hitam)di media sosial,” ucap Setyo.

Setyo kembali menegaskan, kepada siapa pun yang melakukan kampanye hitam saat masa Pemilu 2019 di media sosial akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Polri juga telah menyiapkan tim khusus yang bertugas untuk mengais seluruh konten di media sosial yang mengarah ke black campaign.

“Jadi bisanya ada postingan ujaran kebencian atau provokatif dan black campaign itu bisa dipidanakan,” kata Setyo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku black campaign atau kampanye hitam pada Pemilu 2019.

“Yang tidak ditoleransi Polri adalah black campaign, artinya kampanye sesuatu yang tidak terjadi tapi diolah, di-setting, didesain seolah-olah itu terjadi,” ujar Tito

Previous articleDPR Dukung PSSI Hentikan Sementara Liga 1
Next articlePemerintah Harus Segera Lakukan Audit Investigasi Paska Proyek Reklamasi Dihentikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here