Jadi Caleg PAN, Lulung Kembalikan Fasilitas DPRD DKI

Jakarta, PONTAS.ID – Sejak adanya penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (20/9/2018) kemarin, Abraham ‘Lulung’ Lunggana kini resmi jadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan 3 DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Hal tersebut membuat Lulung harus melepaskan posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selain itu, dia juga harus mengembalikan sejumlah fasilitas yang didapatkannya sebagai anggota DPRD DKI setelah beberapa tahun mengemban jabatan itu.

Pengembalian fasilitas tersebut lantas langsung dilakukan oleh Lulung pada Jumat (21/9/2018) kemarin. Fasilitas yang dikembalikan Lulung itu yakni dua mobil dinas bermerek Nissan Navara dan juga Toyota Camry. Selain itu, Lulung pun mengembalikan satu unit laptop MacBook.

“Saya mengembalikan barang-barang milik pemerintah yang menjadi inventaris DPRD yang saya gunakan hampir selama lima tahun, berupa mobil Navara dan mobil Camry,” kata Lulung kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).

Dia mengaku sengaja mengembalikan fasilitas-fasilitas tersebut tepat waktu agar bisa langsung digunakan oleh anggota DPRD DKI yang bakal menggantikannya kelak. Lulung lantas berharap, agar penggantinya di DPRD DKI nantinya dapat bersinergi dengan eksekutif.

“Bangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah. Saya yakin teman-teman punya niat baik di sini,” ujarnya.

Untuk saat ini, Lulung masih berstatus non-aktif di DPRD DKI. Pemberhentiannya yang sah masih menunggu Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia berharap, SK Kemendagri tersebut bisa segera terbit.

“Ini aturan KPU, bilamana ada orang yang pindah ke partai lain terus mencaleg, sejak penetapan (caleg), itu berhenti dan tidak menggunakan fasilitas. Sedangkan berhenti yang sah itu berdasarkan surat keputusan dari Kemendagri,” tutur Lulung.

Sementara itu Sekretaris DPRD DKI, M Yuliadi menyampaikan bahwa fasilitas-fasilitas yang dikembalikan Lulung akan diserahkan ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI. Dia pun juga membenarkan bahwa fasilitas itu nantinya akan digunakan oleh pengganti Lulung.

“Aset ini akan kita serahkan ke BPAD sebagai pengelola aset,” ucap Yuliadi.

Editor: Risman Septian

Previous articlePrabowo-Sandi Sahabat Lama, PDIP: Pernyataan Jokowi Menyejukkan
Next articlePKB Berharap Berkah dari Kesamaan Nomor Urut Jokowi-Ma’ruf

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here