DPD RI dan KLHK Usung Program 1000 Desa Bambu

omite II DPD RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Yayasan Bambu Lestari

Jakarta, PONTAS.ID – Komite II DPD RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Yayasan Bambu Lestari membahas program 1.000 Desa Bambu. Dalam RDP tersebut, Komite II mendorong realisasi program 1.000 Desa Bambu lantaran memberikan nilai ekonomi ke masyarakat sekitar.

“Program desa 1.000 bambu, ini merupakan hal yang bagus. Saya mengambil inisiatif sebagai Anggota DPD RI dan Anggota Komite II untuk menginventarisir dulu,” kata Wakil Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/9/2018).

Menurutnya, pelaksanaan program 1.000 Desa Bambu harus dibarengi dengan keberadaan industri yang akan menerima hasil produk bambu tersebut.

“Kita harus menyakinkan bahwa di daerah tersebut offtaker-nya ada, yaitu industrinya ada. Jadi dagingnya bisa jadi industri laminating, sedangkan sisanya ampas jadi energi baru terbarukan,” ungkap dia.

Ia menambahkan program tersebut dapat berkontribusi sebagai energi baru terbarukan. Di mana bambu dapat digunakan sebagai energi untuk menyalurkan listrik-listrik di daerah.

“Saya sudah sampaikan menjadikan satu contoh di Nias. Karena di Nias daerahnya cukup potensi untuk menanam bambu. Disana listrik hampir 100 persen mempergunakan diesel. Kenapa tidak memanfaatkan bambu ini, menjadi energi bio massa. Di daerah ini sangat dibutuhkan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Yayasan Bambu Lestari Arief Rabik menyambut baik program 1.000 Bambu sebagai salah satu upaya dalam menjawab permasalahan lingkungan dan perekonomian.

“Jadi mudah-mudahan dengan bantuan DPD RI, kita bisa lintas kementerian untuk sejahterakan masyarakat di semua provinsi Indonesia. Untuk restorasi lahan kritis kita yang sekarang ada lebih dari 100 juta hektar. Dan dalam proses restorasi kita sejahterakan masyarakat juga,” kata Arief.

Arief menjelaskan ada empat jenis industri yang dapat memanfaatkan bambu sebagai bahan bakunya, yaitu industri laminasi, industri tekstil sebagai pengganti katun, industri kertas, dan industri Pembangkit Listrik biomassa.

Previous articleDPT Ganda Diminta Segera Diselesaikan
Next articlePerbaiki Rumah Warga Lombok, Pemerintah Andalkan Rekompak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here