Menko Luhut Gandeng Tiga Lembaga Teliti Air Danau Toba

Luhut B Panjaitan serta Pemerintah daerah dalam rapat koordinasi ini yaitu Bupati Samosir, Bupati Simalungun, Bupati Humbang Hasundutan, Bupati Tapanuli Utara, Bupati Karo, Bupati Dairi, Bupati PakPak Barat, dan Bupati Toba Samosir.

Jakarta, PONTAS.ID  –  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perkembangan Kawasan Pariwisata Danau Toba, Jumat (7/09/2018).

Menko Luhut menggandeng 3 lembaga untuk meneliti kualitas air di Danau Toba yaitu World Bank, LIPI, dan Perum Jasa Tirta.

“Semua program pembangunan di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman selalu dikerjakan dan berpijak pada hasil penelitian. Oleh karena itu, hasil penelitian oleh World Bank, LIPI, dan Jasa Tirta agar menjadi pijakan bagi kita bersama dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan di Kawasan Danau Toba” arahan Menko Luhut setelah mendengar paparan dari ketiga lembaga tersebut.

“Ini akan saya follow up dan akan saya perintahkan ke pada pemda untuk bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menangani permasalahan ini,” respon Menko Luhut terhadap data kualitas air Danau Toba di berbagai titik koordinat lintas 10 Kabupaten yang mengelilinginya.

Salah satu rekomendasi peneliti adalah perlunya dilakukan konservasi hutan karena adanya penebangan terus menerus di hulu.

“Kita harus melakukan konservasi, penanaman pohon jangan dilakukan di musim kemarau, ini harus terintegrasi, disiapkan dengan benar yaitu penanaman harus di musim hujan. Hal ini penting tujuannya agar tidak menganggu Danau Toba karna penebangan,” tuturnya.

Dari segi regulasi, Menko Luhut meminta kepada pihak terkait untuk melakukan sinkronisasi peraturan terkait penebangan pohon.

“Harus ada replanting serta pohon apa yang ditanam kembali,” Ungkapnya di sela-sela rapat koordinasi yang di selenggarakan di ruang rapat kampus IT Del, Kabupaten Tobasa.

Selain masalah konservasi, keberadaan kerambah di Danau Toba harus dikendalikan. LIPI menjelaskan kerambah yang di perbolehkan maksimal 1.925 petak dan untuk kerambah perusahaan harus dikurangi sampai 70%.

Hal ini terkait dengan pendapat LIPI bahwa dibutuhkan waktu 75 tahun untuk Danau Toba membersikan dirinya sendiri. Tapi pembersihan tidak akan selesai jika proses pengotoran terus dilakukan.

Lebih jauh LIPI menjelaskan jika danau tersebut oligroponik dengan memenuhi standar kualitas air tertentu, maka akan cocok menjadi destinasi dunia.

Pengaturan kerambah sendiri sudah mengalami kemajuan. Contohnya di Kabupaten Tapanuli Utara seperti dilaporkan Bupati Nikson Nababan yang mengatakan di daerah Muara sudah zero kerambah. Sebabnya, upaya pemda sudah dilakukan sejak 2 tahun yang lalu.

“Kerambah di taput 2 tahun lalu kami rapat, di Muara sudah tidak ada keramba,” papar Nikson.

Tidak berhenti pada penertiban semata, Menko Luhut meminta ada solusi terkait nasib masyarakat pengelola kerambah.

“Kita mau komperhensif penelitiannya ini,” terang Menko Luhut yang memberi waktu ke para bupati untuk menyusun rencana peralihan profesi tersebut.

Misalnya untuk dipersiapkan program pembibitan di kawasan Danau Toba melibatkan Kementerian Pertanian.

Turut serta Pemerintah daerah dalam rapat koordinasi ini yaitu Bupati Samosir, Bupati Simalungun, Bupati Humbang Hasundutan, Bupati Tapanuli Utara, Bupati Karo, Bupati Dairi, Bupati PakPak Barat, dan Bupati Toba Samosir.

Editor: Idul HM

Previous articleDPR Didorong Revisi UU Pemilu Redam Isu SARA
Next articleBawang Putih Tidak Akan Impor 2021 Akan Diingat Masyarakat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here