Jakarta, PONTAS.ID – Komisioner Badan Pengawas Pemilu Fritz Edward Siregar mengatakan tidak ada pelanggaran kampanye terkait dengan aksi # 2019 ganti presiden.
Hal ini dikatakan Firtz menyusul aksi 2019 ganti Presiden berujung ricuh di dua kota yakni Surabaya dan Pekanbaru.
“Ini bagian dari kebebasan berbicara,” kata Fritz, Selasa (28/8/2018).
Namun demikian, Fritz mengatakan dalam menyampaikan kebebasan berbicara hendaknya tetap patuh kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyampaikan, sesuai UU No 7/2018 tentang Pemilu, maka yang disebut dengan pelanggaran kampanye baru dapat terjadi bila KPU telah menetapkan calon peserta pemilu termasuk calon presiden dan wakil presiden.
Sementara hingga saat ini belum ada satupun bakal calon presiden dan wakil presiden yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Untuk itu, menurut dia, masalah ini bukan menjadi kewenangan Bawaslu.
Fritz menyampaikan apabila terjadi hal-hal yang dinilai melanggar hukum, intimidasi, persekusi maka dapat dilaporkan ke kepolisian. “Pihak kepolisian melakukan apa yang seharusnya dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, itu inisiator gerakan 2019 Ganti Presiden Mardani Ali Sera membantah jika gerakan tersebut dianggap melanggar aturan pemilu.
“Hashtag (2019 Ganti Presiden) ini pendidikan politik bagi publik. Jujur hashtag-nya terkesan horor tapi isinya, liaht deklarasi kami, deklarasi kami ingin masyarakat menjadi cerdas, bertanggung jawab dalam memilih pemimpin, dan pemimpin tertinggi kita presiden,” kara Mardani.
Ia juga membantah jika dikatakan kegiatan tersebut tidak memiliki izin. ia mengklaim bahwa pihaknya telah meminta izin untuk digelar kegiatan deklarasi tersebut kepada pihak kepolisian. Selain itu dia juga menyayangkan sikap Badan Intelijen Negara (BIN) yang ikut terlibat di dalam pengadangan tersebut.
“Mungkin BIN ingin inisiatif agar tidak timbul konflik grassroot. Tapi tiap orang harus memahami tupoksinya, jangan sampai ini tupoksinya teman-teman kepolisian, tiba-tiba BIN turun, dalam rangka apa?,” tanya politikus PKS tersebut.
Mardani menyebut awalnya kegiatan tersebut diinisiasi oleh dirinya, namun belakangan gerakan tersebut berubah menjadi gerakan sosial. “Kita biarkan proses ini berjalan, kita edukasi gitu, sampai semua mengerucut. Karena dari beberapa hasil survei cukup tinggi hashtag ini,” ujarnya.
Mardani mengeluhkan terkait peristiwa pengadangan dan penolakan gerakan tersebut di sejumlah daerah. Dia pun mengaku mengalami kesulitan lantaran timbul perlawanan dari masyarakat. Penegak hukum dimintanya menyediakan tempat di daerah mana saja kegiatan deklarasi tersebut agar gerakan 2019 Ganti Presiden tetap bisa dilakukan.
“Kita cuma ingin nyanyi, kita ingin baca deklarasi, nggak ada kerusuhan habis itu pulang, selesai. Energinya justru kita ingin edukasi publik saat pertemuan itu,” jelas anggota Komisi III DPR tersebut.
Sementara itu saat disinggung terkait arah koalisi tersebut yang mengarah ke pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Mardani tidak secara tegas menjawab. Namun ia mengatakan gerakan tersebut masih tetap membawa tagar 2019 Ganti Presiden. “Sampai nanti akan diputuskan kita ke mana,” ucapnya