DPR: Perlu Ada Harmonisasi UU soal Pengelolaan Pesisir

Viva Yoga Mauladi (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi menilai saat ini perairan Indonesia telah overfishing seperti di Laut Utara Jawa, Selat Malaka, Selat Sulawesi, dan Laut Arafura.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah melakukan pembenahan melalui harominsasi atau penyesuaian undang-undang oleh pemerintah daerah.

“Seperti amanat dalam UU nomor 27 Tahun 2007 dan UU nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dalam Pasal 7 BAB IV, perencanaan belum sepenuhnya dibuat. Perencanaan tersebut di antaranya adalah Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Termasuk Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan Rencana Aksi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” kata Viva dalam keterangan pers, Rabu (15/8/2018).

Selain itu, Viva mengatakan hal itu menjadi kunci penting dalam pengelolaan kelautan perikanan menuju arah yang ideal.

“Jadi, Indonesia perlu melakukan harmonisasi atau penyesuaian regulasi UU Perikanan yang membuka access right, menjadi close access bagi pihak asing agar sejalan dan sinkron dengan perarturan lainnya,” tambahnya.

Politisi PAN ini berharap, dalam pembenahan tersebut bisa dilakukan perbaikan dan ditumbuhkembangkan untuk kawasan laut yang telah mengalami kerusakan. Sedangkan kawasan laut yang masih terjaga harus dipertahankan dan dikelola dengan baik.

Terpisah, Rokhmin Dahuri dalam bukunya menyebutkan bahwa salah satu gagasan cemerlang Presiden Jokowi yang mendapat dukungan publik adalah tekadnya untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia (PMD) yakni Indonesia yang maju, sejahtera, dan berdaulat berbasis pada ekonomi kelautan, hankam dan budaya maritim.

“Lebih dari itu, Indonesia kelak diharapkan menjadi rujukan bagi bangsa-bangsa lain di dunia dalam berbagai bidang kelautan, mulai dari ekonomi, IPTEK, bahkan sampai cara menata pembangunan kelautan (ocean governance),” tuturnya.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini juga mengatakan bahwa visi presiden ke-7 tersebut sangat tepat dan beralasan. Pasalnya, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang tersusun lebih dari 17 ribu pulau, dirangkai oleh 95.181 km garis pantai (terpanjang kedua setelah Kanada), dan sekitar 70% wilayahnya berupa laut.

“Di wilayah pesisir dan laut itu terkandung beragam Sumber Daya Alam (SDA) dan jasa-jasa lingkungan (environmental services) yang sangat besar dan belum dimanfaatkan secara optimal,” pungkas dia.

Previous articleDjoko Santoso Siap Menangkan Prabowo-Sandi
Next articleRektor IPB Menilai Amran Berhasil Lawan Mafia-mafia Sektor Pangan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here