Jakarta, PONTAS.ID – Bocah SD di Garut terlibat duel maut. FNM (12) tewas di tangan temannya, Hkm (12). Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mengkritik 3 kementerian terkait insiden ini.
“Aparat penegak hukum harus mengungkap secara detail apa penyebab dan pemicu peristiwa tersebut. Saya meminta polisi juga menggandeng pihak psikolog anak untuk mengetahui secara psikis mengapa anak kelas SD memiliki pikiran dan tindakan melukai hingga menghilangkan nyawa temannya,” kata Anang Hermansyah dalam keterangan pers, Kamis (26/7/2018).
Anang meminta tragedi ini diperhatikan benar oleh pemerintah. Mentalitas anak jadi hal yang disoroti politikus PAN ini.
“Tragedi tewasnya anak kelas 6 SD di tangan temannya sendiri di Garut sungguh menyesakkan dada. Apalagi pemicunya soal sepele, gara-gara kehilangan buku. Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi kita semua tentang persoalan mentalitas anak-anak kita,” pinta Anang..
Anang lalu bicara Perpres 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Anang menganggap penerapan Perpres itu belum berhasil sepenuhnya.
“Perpres 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter belum berhasil dilakukan oleh pemerintah. Perpres tersebut hanya bagus di atas kertas, namun implementasi di lapangan belum berjalan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semestinya secara ajeg menjalankan Perpres tersebut dengan berkoordinasi dengan Pemda,” sebut Anang.
Bekas suami Diva Pop, Krisdayanti itu mengatakan, peran orang tua dalam mendidik anak juga bisa mencegah kejadian serupa. Anang meminta anak-anak dijauhi dari hal-hal negatif.
“Persoalan tontonan televisi juga harus dipastikan tidak berisi aksi kekerasan yang memicu anak-anak yang menonton menirunya. Game online melalui gadget harus terbebas dari paparan permainan yang berisi kekerasan. Kementerian Komunikasi dan Informatika harus mensterilkan ranah digital kita agar pro terhadap tumbuh kembang anak yang baik,” ucap Anang.
“Saya meminta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk melakukan langkah besar terkait persoalan yang terjadi di Garut ini. Koordinasi antar-instansi kementerian dan lembaga harus mampu membuat peta jalan untuk memastikan masa tumbuh kembang anak-anak kita berjalan dengan baik. Peristiwa di Garut adalah alarm nyata buat kita semua,” tegas Anang.
Diketahui, Peristiwa perkelahian anak SD terjadi di Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat. Seorang tewas ditusuk gunting.
Perkelahian berujung maut antara anak berinisial H (12) dan F (12) itu terjadi pada Sabtu 21 Juli 2018. Oleh keluarga korban FNM tidak dilaporkan ke kepolisian.
Namun, masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan karena antara korban dengan pelaku masih bersaudara.
Kejadian itu kini jadi viral di media sosial (medsos). Karena terdapat unsur tindak pidana pembunuhan, Polres Garut pun tetap melakukan penyidikan.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkelahian anak itu terjadi dipicu masalah kehilangan buku.
Meski dilakukan penyidikan, pelaku H tidak ditahan di Mapolres Garut karena masih di bawah umur.
Selama proses penyidikan pun Satreskrim Polres Garut berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut.
“Kejadiannya betul ada. Awalnya kasus ini tidak laporkan karena antara korban dan pelaku ada hubungan saudara. Kami menindaklanjuti kasus ini karena viral di media sosial dan ada unsur pidana, pembunuhan,” kata Budi kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (24/7/2018).
Budi mengemukakan, kronologi kejadian, pelaku H dan korban F bersekolah di sebuah SD negeri. Mereka duduk satu meja.
Pada Jumat 20 Juli 2018, antara pelaku dan korban terlibat pertengkaran yang dipicu oleh masalah pelaku H kehilangan buku.
Namun, pertengkaran ini tak berlanjut setelah dilerai oleh guru. Kemudian pada Sabtu 22 Juli 2018 pukul 07.00 WIB, buku pelajaran milik F yang hilang ditemukan di bawah meja korban F.
Korban F lantas menuduh pelaku H yang menyembunyikan buku pelajaran tersebut. Pertengkaran pun kembali terjadi namun tak berlanjut. Setelah jam pelajaran selesai, F dan H pulang ke rumah.
Saat dalam perjalanan, korban F kembali menuduh H yang mengambil bukunya. Perkelahian pun kembali terjadi.
Saat perkelahian itu, pelaku sempat kalah. Dalam keadaan terdesak, H mengeluarkan gunting dan menusukkannya ke kepala dan punggung korban. Beberapa menit kemudian, saksi Ujang Sugandi (59) melerai perkelahian tersebut dan membawa korban ke Puskesmas Pembantu Cikajang.
Akibat luka tersebut, korban F banyak kehilangan darah sehingga dirujuk ke RSUD dr Slamet. Namun, nyawa F tak tertolong, korban meninggal dunia pada Minggu 22 Juli 2018.
“Pelaku membawa gunting karena pada Sabtu 21 Juli 2018, ada pelajaran seni rupa. Selain gunting, siswa juga bawa karton dan lem. Alat itulah yang digunakan pelaku H untuk menusuk korban F,” ujar Kapolres.




























