PBB Jagakarsa Naik Hingga 100 Persen, Sandiaga Uno akan Kroscek

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno.

Depok, PONTAS.ID – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengaku belum mendengar laporan lengkap tentang meningkatnya pajak bumi dan bangunan (PBB) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) yang mencapai 100 persen.

Kenaikan PBB di Jagakarsa hingga 100 persen tersebut awalnya dikeluhkan oleh akun Twitter @hotelsyariahJKT dengan nama pengguna Kijani_Indonesia. Dimana dalam postingannya disebut PBB tahun 2017 sebesar Rp 15.945.350, sedangkan tahun 2018 sebesar Rp 32.986.215.

Meski belum mengetahui laporan lengkap tentang hal itu, namun pria yang akrab disapa Sandi ini memastikan akan segera mengkroscek kepada pihak-pihak terkait. Dia pun mengatakan, biasanya kenaikan PBB disebabkan karena banyaknya pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

“Ya nanti akan kita lihat. Biasanya angka PBB yang meningkat tersebut dibarengi dengan kegiatan pembangunan infrastruktur yang meningkatkan nilai ekonomis,” kata Sandi kepada wartawan saat berada di Politeknik Negeri Jakarta, Depok, Kamis (19/7/2018).

Dia pun menambahkan, bahwa jika ada pembangunan baik jalan atau infrastruktur lain, nilai ekonomi sebuah lahan pasti akan naik. Sehingga PBB yang dibayar pun akan disesuaikan dengan kenaikan itu. Tapi menurutnya hal tersebut merupakan proses yang biasa.

Bahkan, lanjut Sandi, saat nilai jual objek pajak (NJOP) di kawasan Sudirman-Thamrin dinaikkan beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah memberikan penjelasan kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin), bahwa NJOP akan menyesuaikan dengan pembangunan infrastruktur.

“Kemarin saya bahas juga dengan Kadin. Saya menjelaskan kalau ada peningkatan nilai ekonomis dari lahan tersebut, apakah dibangun jalan, apakah dibangun infrastruktur atau ada kegiatan proyek yang sangat mempengaruhi nilainya, akan disesuaikan lebih baiknya,” pungkasnya.

Karena itu, dia menilai jika ada yang warga yang kaget dengan tagihan pajak akibat pembangunan infrastruktur, hal itu disebabkan karena minimnya sosialisasi, sehingga perlu ditingkatkan. Maka dia berharap, pembangunan infrastruktur di lingkungan masyarakat harus lebih disosialisasikan

“Mungkin ini peningkatan fasilitas infrastruktur di wilayahnya harus disosialisasikan kepada masyarakat. Biasanya kita harus terus engaging ya kedepan, dan mungkin ini peningkatan fasilitas infrastruktur diwilayahnya harus disosialisasikan kepada masyarakat,” tukas Sandi.

Sebelumnya, keluhan soal kenaikan biaya PBB sebesar 100 persen di wilayah Jagakarsa, sempat beredar di media sosial. Namun informasi ini tidak sepenuhnya benar, seperti diklarifikasi oleh Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jagakarsa.

Dalam foto yang diunggah akun Twitter @hotelsyariahJKT, tercantum dua lembar kertas PBB dengan alamat Jalan Durian Raya, Jagakarsa. Foto sebelah kiri tak terlihat angka pasti. Sementara, pada foto di sebelah kanan terlihat tagihan PBB tahun 2018 sebesar Rp32.986.215.

Namun, saat ini akun Twitter @hotelsyariahJKT tersebut, sudah tidak bisa diakses lagi. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Faisal Syafruddin sempat menyatakan bahwa kenaikan biasanya disebabkan banyaknya cluster yang dibangun sehingga NJOP-nya dinaikkan.

Editor: Risman Septian

Previous articleARDIN Diminta Sukseskan OK OCE
Next articleMenteri yang Nyaleg Diminta Mundur