Hampir 90 Persen Lahan Pertanian Kota Bekasi Milik Pengembang

Lahan Pertanian/(Foto: Ist).

Jakarta, PONTAS.ID -Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Momon Sulaeman, tidak memungkiri, setiap tahun lahan pertanian di Kota Bekasi mengalami penyusutan atau beralih fungsi menjadi kawasan permukiman.

Meski begitu, Momon tidak memiliki data luas lahan pertanian sebelumnya, karena dia berdalih lembaganya baru dibentuk.

Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi baru dibentuk menyusul adanya Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

“Untuk tahun lalu kita tidak memiliki datanya, tapi yang jelas tiap tahun kemungkinan ada penyusutan karena hampir 90 persen lahan dimiliki pengembang,” kata Momon, Senin (28/5/2018).

Momon mengatakan, pemerintah daerah berencana menggandeng para petani dan para pengembang.

Mereka diajak untuk meneken nota kesepahaman (MoU) untuk pengelolaan lahan tersebut.

Dalam MoU itu, pemerintah daerah meminta tanah kosong yang dimiliki pengembang untuk dimanfaatkan sebagai lahan persawahan.

“Instruksi Kementerian Pertanian, tanah yang kosong sebaiknya dimanfaatkan sebagai lahan persawahan. Meskipun lahannya kecil, setidaknya bisa swasembada pangan,” kata Momon.

Meski lahan persawahan di Kota Bekasi banyak yang beralih fungsi menjadi perumahan baru, namun hasil panen beras di wilayah setempat cukup tinggi.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanikan) Kota Bekasi, jumlah panen di wilayah setempat hingga Mei ini mencapai 3.325 ton.

Editor: Idul HM

Previous articleLebarkan Sayap, Dusdusan.com Sasar Pasar Fesyen Muslim
Next articleMenko Luhut Dan Kepala Bapenas Bahas Kelanjutan Jalur Sutra Cina