Makassar, PONTAS.ID – Reskrim Polsek Tamalate pada Kamis (17/5/2018), sekitar pukul 20.30 WITa berhasil meringkus tiga tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Pasar Hartaco Makassar. Ketiga tersangka masing-masing, IM (27) seorang pegawai swasta, ID (38) seorang pedagang ikan, dan JL (50) juga pegawai swasta.
Penangkapan dilakukan petugas dari Reskrim Polsek Tamalate dipimpin Panit-2 Reskrim, Ipda Sugiman dengan mendatangi tempat pesembunyian ketiga tersangka,
“Setelah mengantongi informasi terkait ketiga tersangka, malam itu ketiga tersangka kami ringkus dari tempat pesembunyiannya,” kata Sugiman dalam keterangan tertulisnya yang diterima PONTAS.id, Sabtu (19/5/2018).
Dari penangkapan tersebut, lanjut Sugiman, Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti yakni satu buah sepeda motor dan 2 (dua) buah handphone diduga hasil kejahatan ketiga tersangka. “Selanjutnya ketiga tersangka tersebut dibawa ke Polsek Tamalate untuk dimintai keterangan oleh Polisi,” imbuhnya.
Dari hasil interogasi ketiga tersangka diketahui bahwa korban penipuan dari ketiga tersangka bukan hanya satu orang melainkan dua orang Korban. Ketiga tersangka IM, ID dan JL kata Sugiman, mengakui perbuatan mereka yang merugikan dua orang korban.
“Kini ketiga tersangka bersama barang hasil kejahatan mereka berada di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya. (Kontri)
Editor: Hendrik JS