Dikalahkan Mahathir, Mega Korupsi Najib Razak Mulai Diusut

Mantan Perdana Menteri Najib Razak

Jakarta, PONTAS.ID – Sehari setelah kemenangan Mahathir Mohamad dalam Pemilu Malaysia, Pemerintah Malaysia melalui Departemen Imigrasi melakukan pencekalan terhadap mantan Perdana Menteri Najib Razak. Pencekalan ini diumumkan pejabat tertinggi Imigrasi Malaysia, Mustafar Ali, seperti dilansir TheStar Sabtu (12/5/2018).

“Najib dan istrinya, Rosmah Mansor, resmi dimasukkan Departemen Imigrasi ke dalam daftar cekal keluar dari negara ini,” kata Mustafar dalam keterangan resminya.

Malam tadi, Najib dan istrinya sempat dikabarkan mencoba pergi ke Indonesia dengan menumpang jet pribadi milik seorang pengusaha di tanah air. Dalam manifes yang beredar di media sosial tersebut, Najib dijadwalkan terbang dari Malaysia pukul 06.00 waktu setempat, dan direncanakan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Sebagaimana diketahui, lembaga investasi yang didirikan Najib, 1Malaysia Development Berhad (1MDb) terus menjadi sorotan lantaran dugaan skandal korupsi yang menyelimuti lembaga tersebut.

Kasus ini mulai tercium ketika Wall Street Journal mempublikasikan dokumen berisi catatan bahwa Najib menerima dana 681 juta dolar Amerika Serikat (AS), atau Rp 9,5 triliun dan masuk ke dalam rekening pribadinya, pada tahun 2013 silam.

PM yang telah berkuasa selama dua periode tersebut hingga kini tetap bersikukuh kalau uang tersebut merupakan bantuan dari seorang anggota Kerajaan Arab Saudi.

Sebagaimana diketahui, pada Pemilihan Umum (Pemilu) Malaysia Rabu (9/5/2018), Barisan Nasional (BN) yang mengusung Najib Razak sebagai calon Perdana Menteri yang ketiga kalinya hanya mendapatkan 79 dari 222 kursi Parlemen Malaysia.

BN dikalahkan koalisi oposisi, Pakatan Harapan (PH), yang dipimpin Mahathir Mohamad. Selama masa kampanye, Mahathir, menegaskan bakal mengusut skandal 1MDB tersebut.

Editor: Hendrik JS

Previous articleKementerian PUPR Kebut Proyek Sudetan Bengawan Solo
Next articleMetta: Kunci Utama Berbisnis Adlah Mematangkan Planning