Hari Bumi, Siti Dorong Langkah Penegakan Hukum

Jakarta, PONTAS.ID – Mari bersama kita tunjukan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan alam, untuk keberlangsungan masa depan bumi yang ditinggali anak cucu kita kelak. Selamat Hari Bumi… “everyday is earth day”. Salam Lestari. Ini menjadi tema hari Bumi tahun Ini Oleh Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan.

Menteri KLHK Siti Nurbaya telah menetapkan Permen LHK tentag Pedoman Penyusunan Jakstra Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga pada tanggal 21 April 2018 lalu.

Earth day atau Hari Bumi 2018 diperingati setiap 22 April 2018. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) meyelenggarakan peringatan Hari Bumi 2018 di Kota Medan, Sumatera Utara dengan mengusung tema bersihkan Bumi dari sampah plastik.

“Penanganan sampah menjadi kewajiban bersama antara pemerintah daerah (pemda), swasta dan masyarakat. Sebab, saat ini sampah merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan baik,” tegas Siti Pada pebukaan Acara tersebut.

Lebih lanjut Siti mengatakan, Sudah harus dengan langkah-langkah penegakan hukum atau law enforcement yang jelas. Sebab masalah sampah telah menjadi concern masyakat luas, terutama berkaitan dengan sampah plastik.

Siti mengapresiasi dinamika gerakan yang muncul di masyarakat, seperti uji coba gerakan Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) yang dimulai dari tanggal 21 Januari hingga 21 April. Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah KLHK, tercatat tidak kurang dari 4.613 aksi yang melibatkan 827.991 orang melakukan aksi bersih sampah.

Selain itu telah dilakukan sosialisasi kepada tidak kurang dari 9 juta orang di seluruh Indonesia, pada 157 kabupaten dan kota. Selama TBBS terlihat bahwa penanganan sampah dilakukan lebih dari 50 persen dari timbulan sampah oleh daerah, yang menunjukkan adanya upaya yang lebih baik.

“Sampah yang dikelola selama TBBS tercatat 4.951 ton. KLHK akan memperpanjang agenda TBBS hingga bulan Agustus,” tegas Siti.

Nantinya, lanjut Menteri Siti, akan bersamaan dengan penilaian untuk Adipura. Penghargaan bagi kota terbersih di Indonesia itu kini melibatkan masyarakat dalam penilaiannya.

Evaluasi terhadap penanganan sampah oleh Pemda seraya penilaian terhadap Adipura, sebagai instrumen pengukuran kinerja Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten dalam kebersihan dan lingkungan.

“Ini perlu terus dilakukan agar penanganan sampah betul-betul bisa dirasakan secara nyata dan baik pada tahun 2018 dan 2019 ini,” urainya.

Menurut Siti, pihaknya juga mempertimbangkan untuk penilaiannya dalam kaitan dengan langkah-langkah Pemda sebagaimana yang diwajibkan oleh UU dan PP menyangkut tempat pembuangan sampah sementara dan tempat pembuangan akhir sampah.

“TPS liar menjadi perhatian kita, harus ditertibkan dan dihilangkan,” tegasnya.

Tak hanya itu, dia juga mengapresiasi kota Medan yang telah mencanangkan Zero Waste City pada 2020. Langkah ini menurutnya perlu ditiru kota besar lainnya, tentunya secara bertahap, sistematis dan dengan strategi.

Menteri Siti telah menetapkan Permen LHK tentang Pedoman Penyusunan Jakstra Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga pada tanggal 21 April 2018 lalu.

“Saya berharap Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan terdepan dalam penyelesaian Jakstrada ini, sebagai langkah awalnya,” katanya.

Dirinya mengajak semua pihak memberi perhatian dalam upaya-upaya penyelamatan bumi dari masalah sampah melalui aksi nyata. “Manusia, tidak punya pilihan lain selain menjaga bumi ini, karena bumilah satu-satunya tempat kita hidup. We don’t have plan B, because there is NO planet B,” pungkasnya.

Setiap Tanggal 22 April
Pepohonan hijau lengkap dengan animasi seorang wanita yang ternyata adalah Dr. Jane Goodall menghiasi Google Doodle pada 22 April 2018. Ternyata Google Doodle tersebut dibuat untuk memperingati Hari Bumi atau Earth Day untuk menyuarakan perlindungan terhadap lingkungan, terutama polusi plastik yang telah meracuni laut dan tanah.

Hari Bumi (Earth Day) pertama kali dicanangkan John McConnel, seorang profesor sekaligus aktivis lingkungan, pada 1 Maret 1970, setelah proposal tentang aktivitas penyadaran atas nasib bumi yang ia ajukan pada pemerintah daerah San Francisco disetujui pemerintah daerah setempat.

Proposal McConnel ternyata menarik perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga akhirnya diminta sebagai proposal penyelamatan bumi sedunia.

Sekretaris Jenderal PBB saat itu, U Thant, mengusulkan hari peringatan tahunan yang dijadikan momen bagi seluruh umat manusia sedunia untuk berpikir kembali tentang nasib bumi.

Peringatan itu disertai berbagai aktivitas penyelamatan kondisi bumi yang makin memburuk, yang dilakukan secara serentak di seluruh dunia.
Sang profesor langsung menawarkan 21 Maret sebagai Hari bumi. Argumentasi McConnel didasari pada kenyataan ilmiah, bahwa untuk memikirkan nasib bumi, seharusnya ada pada hari pertama proses alam dalam bumi dimulai.

McConnel mendasarkan analisanya pada peristiwa-peristiwa alam dari sejarah yang disepakati umat manusia sedunia. Terbukti pada 21 Maret, berlangsungnya siang (saat matahari bersinar) dan malam (saat matahari terbit di sisi bumi lainnya) mempunyai durasi yang sama 12 jam.

Tanggal tersebut juga hari pertama dimulainya musim semi, musim yang dipercayai banyak budaya sebagai awal dari kehidupan.

Ide 21 Maret yang dilatarbelakangi niat pelurusan kembali fakta sejarah tentang alam ini, belakangan justru kembali ‘dibelokkan’. Tidak jauh berbeda dengan nasib sistem penanggalan kuno dari Maret bergeser ke Januari, Hari Bumi pun kemudian dirayakan setiap 22 April.

Editor: Idul HM

Previous articleServer Kemendikbud Error, UNBK di Jakarta Sempat Terganggu
Next articleProduk Kerajinan Lokal Unjuk Gigi di Pameran Internasional