Zulkifli Hasan: Koperasi Jangan Dibiarkan Tarung Bebas

Ketua MPR Zulkifli Hasan

Jakarta, PONTAS.ID – Keberadaan koperasi di Indonesia harus diperkuat sebab koperasi merupakan wujud sistem ekonomi Pancasila. Zulkifli mengatakan UUD 1945 dalam pasal 33 ayat 1 menyatakan Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.

“Oleh sebab itu, soku guru perekonomian kita yang paling tepat adalah koperasi. Koperasi jangan dibiarkan mengalami tarung bebas melawan liberalisme dan kapitalisme,” kata Zulkifli Hasan selaku Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis, (19/4/18).

Untuk itu, Zulkifli menyarankan agar koperasi ikut dalam segala hal yang menguasai kebutuhan hidup orang banyak. Hal itu akan menunjukkan keberpihakan negara terhadap koperasi.

Dia menuturkan ada tiga hal yang bisa dilakukan untuk memperkuat koperasi, yaitu 1. Mengembalikan pengelolaan sembilan bahan pokok ke Bulog, dan Bulog melakukan kerjasama dengan koperasi untuk sumber produksi dan dalam hal distribusi; 2. Melibatkan koperasi dalam semua proyek-proyek pemerintah daerah; dan 3. Membantu permodalan dan manajemen koperasi bekerjasama dengan bank.

“Jika ketiga hal ini dilakukan, saya yakin koperasi akan tumbuh pesat sehingga kesejahteraan meningkat,” tegasnya.

Menteri Puspayoga juga mengatakan koperasi merupakan amanat dari UUD 1945. Karena itu, pemerintah melakukan koperasi pemberdayaan dan pembenahan melalui Reformasi Koperasi.

Dia menegaskan bentuk koperasi yang hendak dicapai pemerintah adalah koperasi yang sehat, berkualitas dan berdaya saing.

“Pemerintah tidak mengarahkan sebanyak-banyaknya lembaga koperasi, tetapi yang banyak harus anggotanya. Itu indikator koperasi berkualitas. Dengan kualitas koperasi lebih mudah dibina dan diawasi, ” tegas Puspayoga.

Dengan keberpihakan juga, pemerintah melaksanakan reforma agraria dengan mendistribusikan lahan-lahan perkebunan bagi koperasi. Tahun 2017 ditargetkan redistribusi lahan akan diterima 400 koperasi dengan luas lahan 590.000 ha.

Puspayoga melanjutkan, untuk meningkatkan mutu koperasi, pihaknya sedang memperbanyak Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi. Diharapkan LSP Koperasi akan berdiri di semua provinsi.

Previous articleMenkop: Internet Pasar Potensial Bagi Produk UMKM
Next articleKejar Target Investasi, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here