Jakarta, PONTAS.ID – Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui jika Prabowo Subianto memiliki mandat menunjuk tokoh lain sebagai calon presiden dari partai berlambang kepala burung garuda itu.
Muzani menjelaskan, penunjukkan itu sesuai dengan AD/ART DPP Partai Gerindra karena Prabowo Subianto merupakan Ketua Dewan Pembina.
“Secara anggaran dasar anggaran rumah tangga pak Prabowo memiliki kewenangan untuk memberi kan calon presiden dan wapres dari sisi kewenangan sebagai Ketua Dewan pembina beliau memiliki kewenangan itu,” kata Ahmad Muzani, Jumat (13/4/2018).
Namun, tegas Muzani, kader-kader dari daerah mendesak agar Prabowo tetap maju sebagai calon presiden 2019.
Sebab, ujar Muzani, Prabowo telah menerima mandat untuk maju sebagai capres dan sudah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Rabu kemarin (11/4/2018).
“Bahwa Prabowo Subianto adalah calon Presiden yang diusung oleh Partai Gerindra. artinya adalah bahwa sejak kita putuskan kemarin pada tanggal 11 Prabowo resmi menjadi satu-satunya calon Presiden yang diusung Gerindra,” tandas Wakil Ketua MPR RI itu.




























