Masa Bakti Habis, 4.123 PNS DKI Pensiun Tahun Ini

Ilustrasi Pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) d/h PNS di lingkungan Pemprov DKI

Jakarta, PONTAS.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencatat, 4.123 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI akan memasuki masa purna bakti pada tahun ini. Berdasarkan data 2017, jumlah PNS DKI saat ini sebanyak 70.200 orang.

Kepala Bidang Kesra dan Pensiun Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Etty Agustijani mengatakan, PNS yang akan memasuki masa pensiun tersebut terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan pegawai yang bekerja di lingkungan balai kota, wali kota, kabupaten, kecamatan dan kelurahan.

“Setiap bulan ada sekitar 300 sampai 400 PNS Pemprov DKI Jakarta dari berbagai bidang profesi dan golongan yang pensiun,” ujar Etty di Jakarta, Minggu (25/3/2018).

Kepada PNS yang pensiun, lanjut Etty, pihaknya memberikan kemudahan dengan memberikan langsung SK pensiunnya. Sehingga, mereka tak perlu lagi repot mengurus sendiri.

“Pembagian SK pensiun kami lakukan untuk membantu agar PNS tersebut tenang dan nyaman, tidak ribet lagi mengurus SK pensiunnya,” tandasnya.‎ (Edu)

Penulis: Edu
Editor: Hendrik JS

Previous articleNaiki Paddle Board, Susi Panen Rumput Laut di Fakfak
Next articleSiang Ini, Tiga Pimpinan Baru MPR Dilantik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here