Jakarta, PONTASI.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya mendorong ekspor perikanan di Papua Barat, khususnya untuk ikan-ikan hasil tangkapan dari nelayan tradisonal. Hal itu diutarakan Susi Pudjiastuti selaku Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Papua Barat, Sabtu (17/3/2018).
“Saya beberapa waktu lalu melakukan pertemuan dengan Pelindo IV. Mereka nanti akan membawa coldstrorage terapung untuk membeli ikan dari nelayan tradisional, dan langsung ekspor dari Timur Indonesia,” cetus Menteri Susi dari geladak kapal Rainbow Warior generasi ketiga milik Greenpeace yang tengah bersandar di dekat Pelabuhan Perikanan Nusantara Sorong, sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (19/3/2018).
Susi berencana, ekspor ikan dari nelayan tradisional Papua Barat sudah dapat dimulai April atau Mei 2018 mendatang. KKP sendiri telah membantu nelayan tradisional di Papua Barat dengan memberikan bantuan alat penangkapan ikan ramah lingkungan, yakni berupa jaring.
Alat tersebut sebagai pengganti alat tangkap ikan yang sudah dilarang namun masih digunakan oleh nelayan tradisional sebelum sekarang. “Alat itu tidak hanya akan melestarikan lingkungan dan biota laut, namun bisa meningkatkan hasil tangkapan serta menyejahterakan para nelayan, khususnya di Papua Barat,” lanjut Susi.
Susi menegaskan, kebijakan larangan penggunana alat penangkapan ikan tak ramah lingkungan bukan bermaksud untuk menyengsarakan nelayan tradisional.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Susi juga berpesan agar upaya yang dilakukan KKP dalam menghentikan kapal asing dan alat tangkap trawl, dan juga penindakan-penindakan terhadap destructive fishing dapat terus dilanjutkan oleh pemerintah daerah.
Hal itu menurutnya, bahwa masyarakat dan pemerintah daerah dianggap paling tepat untuk menjaga dan bertanggung jawab atas kelestarian terumbu karang di perairan Papua Barat.
“Kami di Jakarta membantu dengan policy dan support maksimum yang bisa kita berikan. Tetapi tentunya yang paling bisa menjaga dan bertanggung jawab adalah masyarakat dan pemerintah daerah,” ungkap Menteri Susi.
Sementara itu, Menteri Susi kembali menegaskan agar jangan sampai kapal-kapal trawl yang sudah diberhentikan bisa melaut lagi di lautan Papua Barat.
“Jika itu terjadi, laut masa depan bangsa di papua tidak akan terjadi, karena trawl akan merusak dan menghabiskan terumbu karang dan biota laut yang ada di dasar laut,” tandasnya.
Editor: HM