Jakarta, PONTAS.ID – Ketua SETARA Institute, Hendardi menilai wajar respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan bahwa Presiden diidentikkan sebagai pendukung PKI dan membiarkan kader-kader PKI bangkit.
“Karena itu ekspresi Jokowi dapat dipahami sebagai upaya menolak pengarusutamaan (mainstreaming) hoax PKI itu, agar tidak menjadi kebenaran palsu,” kata Hendardi, komentar pers yang yang diterima PONTAS.id, Kamis (15/2018).
Sejak menjelang Pemilu 2014, kata Hendardi, isu ini terus dihembuskan oleh lawan politik Jokowi yang secara sistematis akan berpotensi melemahkan elektabilitas Jokowi pada 2019. Menurut dia, di era pascakebenaran (post-truth era), hoax yang diproduksi secara sistematis dan berkelanjutan akan dianggap kebenaran oleh para pembaca/penerima pesan.
Hoax semacam ini kata Hendardi, jelas merupakan kerja politik oleh pihak-pihak yang disengaja (by design) untuk tujuan-tujuan politik tertentu, bisa dilakukan oleh pendukung parta-partai politik, bisa juga oleh kelompok professional yang dipekerjakan sebagai pihak yang bertugas melemahkan legitimasi kepemimpinan Jokowi.
“Sebagai bagian dari bentuk tindakan pelanggaran hukum, penyebar hoax harus ditindak secara hukum,” imbuhnya.
Netralitas Polri
Namun demikian, cara polisi merespons kegelisahan Jokowi tidak boleh kontraproduktif sehingga menunjukkan institusi Polri berpolitik, “Polri harus memastikan penindakan atas penyebar hoax dan jejaring intelektualnya murni berdasarkan fakta-fakta peristiwa,” kata Hendardi.
Langkah itu pun lanjut Hendardi, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga tidak terjadi generalisasi penindakan, yang justru akan melemahkan independensi dan netralitas Polri.
“Pendekatan preventif yang demokratik bisa menjadi pilihan Polri dalam bersikap, karena pendekatan represif yang tidak terukur hanya menyenangkan penyebar hoax dan kekuatan-kekuatan yang mempolitisasi isu PKI di tengah kontestasi politik,” paparnya.
Edukasi Publik
Dia menilai, jika Polri melakukan pendekatan represif, justru akan mengoyak dukungan kelompok prodemokrasi pada Jokowi dan mengikis elektabilitasnya saat kontestasti politik itu tiba.
Hendardi menambahkan, paralel dengan langkah penegakan hukum, edukasi publik untuk meningkatkan literasi media menjadi tugas banyak pihak.
“Publik bahkan dituntut menjadi bagian dari pemberantas hoax dengan senantiasa kritis membaca dan menyimak berita, tidak menyebarkan hoax, dan melaporkan pihak-pihak yang memproduksi hoax, karena hoax adalah sampah demokrasi,” pungkasnya.
Rugikan Masyarakat
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku geram dengan fitnah di media sosial yang dialamatkan kepada dirinya, “Kadang-kadang ya jengkel tapi nyari orangnya enggak ketemu-ketemu. Awas kalau ketemu tak gebuk betul itu,” kata Presiden di Serang, Banten, Rabu (14/3/2018) kemarin.
Presiden kembali menjelaskan bahwa pada saat PKI dibubarkan oleh pemerintahan Orde Baru pada 1965 silam, dirinya baru berusia tiga tahun. “Logikanya enggak masuk tapi ada yang percaya itu,” kata Jokowi.
Presiden pun meminta seluruh elemen bangsa mengantisipasi fitnah seperti itu, terlebih menjelang Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019, “Pilihlah pemimpin yang baik. Jangan sampai keliru. Kalau keliru memilih pemimpin yang dirugikan masyarakat semuanya,” kata dia.
Editor: Hendrik JS




























