Subsidi Solar Sudah Dinaikan oleh Pemerintah

Ilustrasi Solar

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah akan menaikkan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Hal ini sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif BBM bersubsidi hingga 2019. Memutuskan menaikan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar Rp1000 per liter. Alasannya, solar lebih banyak digunakan masyarakat dalam aktivitas ekonomi dibandingkan premium.

“Subsidi untuk solar udah fix Rp 1.000 per liter,” Direktur Utama Pt Pertamina, Elia Massa Manik, Jakarta, Senin, (12/3/18).

Tambahan subsidi untuk solar senilai Rp 500 per liter sudah ditetapkan pemerintah. Adapun subsidi untuk solar sebelumnya Rp500. Dengan begitu subsidi solar per liternya saat ini sebesar Rp 1.000.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi/Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial sebelumnya mengatakan bahwa tambahan subsidi itu hanya untuk solar. Sedangkan Premium tetap tidak ada alokasi subsidi.

Alasannya, Solar lebih banyak dipakai masyarakat. Tahun ini kuota subsidi solar pada APBN 2018 mencapai 16 juta KL dengan jumlah subsidi mencapai Rp 7 triliun.

Terkait dengan subsidi minyak tanah (kerosene), Ego mengaku angkanya tidak berubah. Saat ini subsidi minyak tanah sebesar Rp 500 per liter. Adapun saat ini harga minyak tanah yang dipatok dalam APBN 2018 sebesar Rp 2.500 per liter.

Dalam APBN 2018, pemerintah menganggarkan subsidi energi Rp 94,55 triliun. Terdiri dari subsidi BBM dan LPG 3 KG Rp 46,86 triliun, sementara subsidi listrik Rp 52,66 triliun.

Previous articleJokowi Tinjau Program Padat Karya Ke-10 di Cirebon
Next articleKementerian PANRB Himbau Honorer K2 Waspadai Penipuan