Menteri BUMN Dukung Program Hutan Sosial

Menteri BUMN Dukung Program Hutan Sosial

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah terus mendukung optimalisasi penggunaan lahan negara di Indonesia, salah satunya adalah melalui acara Panen Raya Jagung dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di wilayah hutan negara yang dikelola oleh Perum Perhutani.

Kementerian BUMN melalui PT BNI (Persero) Tbk mendapat mandat untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani penggarap lahan hutan melalui Program Perhutanan Sosial yang digagas oleh pemerintah. Penyaluran KUR tersebut dilengkapi dengan Kartu Tani dan perlengkapan pendukung produksi pertanian dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) serta program BUMN Cash for Work.

Pada tahap pertama, penyaluran KUR oleh PT BNI (Persero) Tbk di Probolinggo, Jember, Lumajang, Madiun, Tulungagung, dan Tuban telah mencapai Rp10,443 miliar pada 1.715 petani penggarap dengan total luas lahan 5.717 Hektar (Ha). Adapun petani yang menerima SK IPHPS dan KULIN-KK tahap pertama sebanyak 2.778 petani. Sebagai kelanjutan dari program tahap pertama, pada tahun 2018 ini, Program Perhutanan Sosial akan diperluas ke Malang, Blitar, dan Bojonegoro. Dengan demikian, total luas lahan Perhutanan Sosial yang didukung PT BNI (Persero) Tbk seluas 14.713,5 Ha dengan total jumlah petani penerima SK sebanyak 11.921 orang.

Presiden berpesan kepada petani agar jangan pinjam uang dari tengkulak. Lebih baik meminjam uang dari perbankan, terutama KUR, karena suku bunganya rendah, yaitu hanya 7 persen. “Dan kalau pinjam uang harus dikembalikan ya,” kata Presiden Joko Widodo.

Presiden mengingatkan kembali perihal pinjaman tersebut untuk menghentikan kebiasaan petani yang meminjam uang ke tengkulak. Kerugian meminjam uang ke tengkulak adalah harga jual petani yang ditekan pada saat panen. “Melalui program cash for work ini, BUMN hadir untuk mendukung program Pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui pemberdayaan dan penciptaan lapangan kerja di daerah-daerah,” tambah Menteri Rini.

 

Achmad Baiquni mengungkapkan, untuk mewujudkan cita-cita menyejahterakan masyarakat penggarap lahan hutan, BNI dilibatkan sebagai lembaga keuangan yang dapat menyalurkan pembiayaan sekaligus mempercepat peningkatan literasi keuangan di kawasan hutan terutama lahan kritis atau lahan gundul sekitar hutan. Untuk itu, BNI mengajak para petani penggarap lahan hutan menjadi masyarakat yang aktif melakukan transaksi perbankan, dan mengubah mereka dari masyarakat yang bukan nasabah menjadi nasabah BNI.

Perhutanan Sosial

Program Perhutanan Sosial bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat di sekitar kawasan hutan, sehingga lahan-lahan yang selama ini kurang produktif akan lebih memberikan manfaat ekonomi kepada petani penggarap lahan hutan. BUMN hadir dalam mendukung program Perhutanan Sosial melalui kegiatan pembiayaan bagi petani penggarap berupa penyaluran KUR dan Kartu Tani. Penyaluran kredit juga didukung oleh adanya pembeli siaga (offtaker) yang menjamin terserapnya hasil budidaya petani penggarap lahan di hutan.

Presiden Joko Widodo mengatakan, SK pengelolaan hutan untuk Perhutanan Sosial yang telah diberikan akan selalu diikuti dan dicek terus perkembangannya. “Dengan program PS, diharapkan dapat mengurangi konflik, ketimpangan lahan, mengurangi penganguran, meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan dan sekaligus menjaga kelestarian hutan. SK untuk pengelolaan hutan yang telah saudara-saudara terima, digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga, kelompok, dan masyarakat”, ujarnya.

Konsep Perhutanan Sosial dibangun agar mampu menyejahterakan masyarakat sekitar hutan. Program ini akan dapat memberikan beberapa manfaat: Pertama, Kepastian mengenai lokasi lahan garapan dan jangka waktu hak garap. Kedua, Petani dapat memperoleh akses ke sumber pendanaan KUR dari perbankan. Ketiga, Mendapatkan kepastian pasar atau serapan hasil produksi. Keempat, Mendapatkan pembinaan intensif dari Departemen terkait serta perbankan. Kelima, berpeluang mendapatkan subsidi Saprotan. Keenam, Mendapatkan area pengelolaan lahan yang lebih ekonomis (2 hektar per orang). Ketujuh, masyarakat penggarap dapat memperoleh pendapatan tambahan yang lebih baik dan pasti.

Menteri Rini mengungkapkan, keberadaan Perhutanan Sosial akan memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat sekitar. Pemerintah memberikan akses kepada masyarakat untuk menggunakan lahan secara produktif dalam sebuah sistem pertanian modern sehingga pada akhirnya mampu mendorong peningkatan ekonomi petani penggarap. “Saya berharap petani mampu menggunakan lahan yang pemerintah berikan ini secara produktif. Jika dimanfaatkan dengan baik saya yakin keberadaan Perhutanan Sosial memberikan dampak bagi peningkatan ekonomi petani, “ pesan Rini

Previous articlePLN Siap Penuhi Listrik Industri Dan Pariwisata Bintan
Next articleDPR Kritik Rencana Perubahan Prosedur TKA di Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here