Jakarta, PONTAS.ID – Terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan terowongan (underpass) rel kereta api Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. menghormati dan menghargai seluruh proses yang sedang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
“Kami senantiasa siap bekerja sama dan kooperatif dengan seluruh pihak bila ada pemeriksanaan terkait prosedur maupun mutu pekerjaan,” jelas Kepala Humas dan CSR PT. Waskita Karya (Persero) Tbk., Poppy Sukma kepada PONTAS.id, Kamis (8/3/2018).
Waskita saat ini, lanjut Poppy, mengikuti proses yang berlaku sesuai ketentuan UU Jasa Konstruksi, dimana adanya penilaian dari para ahli konstruksi yang ditunjuk oleh Kementerian PUPR mengenai penyebab kejadian yang lalu.
“Waskita dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan desain dan standar yang ditentukan oleh pemberi kerja, serta telah melaksanakan prosedur sesuai aturan yang berlaku dalam bidang konstruksi, yang dalam pelaksanaannya juga diawasi oleh konsultan pengawas,” pungkasnya.
Periksa Anggaran
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah memeriksa sejumlah dokumen terkait underpass rel kereta api Bandara Soekarno-Hatta yang roboh pada Februari silam.
Salah satu dokumen yang diperiksa terkait anggaran yang digunakan pada pembangunan terowongan tersebut. Dokumen yang diperiksa tersebut merupakan milik PT Waskita Karya Tbk.
“Sudah diperiksa semua, dan sementara penelitian dokumen yang diantaranya berkaitan dengan anggaran,” Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan, Kamis (8/3/2018).
Saat ini kata Ferdi, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan ahli konstruksi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, “Menunggu hasil ahli konstruksi,” tuturnya.
Penulis:Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS


























