Polda Jabar Proses 13 Penyebar Hoaks Penyerangan Ulama

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto

Karawang, PONTAS.ID – Terkait isu penyerangan ulama yang ramai di media sosial, Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan di Jawa Barat terdapat 21 kejadian, 19 di antaranya hoaks atau tidak benar.

“Hanya ada dua yang benar, yaitu kabar penyerangan pimpinan Ponpes Al Hidayah di Cicalengka dan Komado Brigadir Persis, Parwoto,” katanya seusai meluncurkan Dai Kamtibmas dan Deklarasi Pilkada Damai di Mapolres Karawang, Rabu (7/3/2018).

Agung menambahkan, Dari 19 isu hoaks tersebut, 13 di antaranya telah diproses hukum karena melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), “Yang lainnya karena tindak pidana ringan, maka kita berikan tindakan yang sifatnya pembinaan,” imbuhnya.

Agung pun menghimbau masyarakat khususnya warga Jawa Barat untuk bijak menggunakan media sosial dan melakukan tabayun sebelum menyebarkan informasi untuk menghindari timbulnya keresahan di masyarakat.

“Kalau ada berita di-tabayyun (dikorescek) dulu, tanya kamtibmas, camat, koramil, kapolsek, tanyakan benar atau tidak, jangan asal sebar,” katanya.

Meski demikian, Agung tak menampik beberapa penyebaran isu hoaks tentang penyerangan ulama tersebut mengarah pada kontestasi Pilkada Jabar, “Dari hasil pemeriksaan, memang ada yang mengarah pada salah satu,” imbuhnya. (Knt)

Editor: Hendrik JS

Previous articleLarang Mahasiswinya Bercadar, DPR: Rektor UIN Sunan Kalijaga Aneh
Next articlePresiden RI Setuju Kewirausahaan Segera Diselesaikan DPR