Jakarta, PONTAS.ID – Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) dan seorang calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (27/2/2018) malam. Asrun dan ADP merupakan ayah dan anak.
Selain keduanya, KPK juga menangkap lima orang kerabat ADP. Mereka langsung dibawa ke markas kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sulteng) pada Rabu (27/2/2018) sekitar pukul 05.30 Wita untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK.
Belum ada penjelasan terkait kasus yang menimpa wali kota dan cagub ini.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Jadi ada kegiatan, yang merupakan agenda KPK. Tentunya ini sepenuhnya agenda dari KPK ya. Polda Sultra siap membantu KPK apabila dibutuhkan lebih lanjut. Iya benar ada pemeriksaan di dalam. Yang diperiksa adalah ADP dan Asrun. kami hanya memfasilitasi tapi yang melakukan pemeriksaan itu KPK,” kata Sunarto.
Selain ADP dan Asrun, KPK juga menangkap seorang pengusaha di Jl. Syech Yusuf bersama beberapa orang lainnya.
“Ada tujuh orang yang diperiksa di dalam, termasuk ADP dan Asrun,” pungkasnya.
KPK sendiri belum memberi konfirmasi terkait penangkapan ini. Hingga kini, mereka yang tertangkap masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Untuk informasi, calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun, bersama Wakilnya, Hugua, didukung oleh 7 partai, yakni PAN, PDIP, PKS, Hanura, PPP, Gerindra dan PKB dalam pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018.
Sementara Adriatma Dwi Putra (ADP) adalah putra dari Asrun. ADP resmi dilantik menjadi Wali Kota Kendari periode 2017-2022 pada awal Oktober 2017 lalu. ADP mendapat gelar sebagai wali kota termuda di Indonesia saat ini.
Ini bukanlah kasus pertama yang menimpa ADP sejak menjabat sebagai Wali Kota Kendari. Sebelumnya, dia juga dilaporkan oleh seorang model cantik bernama Destiya Purna Panca pada Selasa (8/8/2017) malam.
ADP diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan atau penghinaan terhadap Destiya.
Mendagri Sedih
Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah mendapatkan laporan mengenai OTT KPK terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan sang ayah Asrun. Tjahjo begitu prihatin.
“Dua hari yg lalu saya diundang rapat pimpinan KPK, kemudian pak Laode bilang, tolong diajak pejabat gubernur Sulawesi tenggara, kemudian kemarin publikasi besar-besaran di media, semua tau,” ujar Tjahjo dalam pidatonya di acara penandatanganan MoU Kemendagri – Polri – Kejaksaan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
“Eh tadi subuh, calon gubernur Sultra OTT KPK, bersama dengan calon walikota di kendari. Sedihnya, calon Gubernur Sulawesi tenggara dan calon walikota Kendari itu bapak dan anak. Padahal kemarin sudah ketemu kita dan warning sudah kemarin,” sambung Tjahjo.
Kepada wartawan usai pidato, Tjahjo memberikan penjelasan lanjutan. Dia mendapatkan laporan ada total 5 orang yang ditangkap KPK dalam OTT di Sultra itu.
“Kemarin saya diminta mengajak gubernur Sultra oleh KPK ada apa? Eh tau-tau tadi pagi kena lima pejabat loh di sana. Kami sedih kami prihatin itu saja lah. Mau ngomong apalagi,” kata Tjahjo.




























