Soal Ganjil Genap di Tol Jakarta Cikampek, Ini Penjelasan Jasa Marga

Kantor Pusat PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Jakarta, PONTAS.ID – PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. akan segera mengatur ulang lalu lintas di ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek. Salah satunya dengan pembatasan waktu kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

“Jasa Marga juga akan mengatur jam operasional angkutan barang serta mengatur
prioritas jam Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU),” jelas AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Dwimawan Heru, melalui siaran pers yang diterima PONTAS.id, Jumat (23/2/2018).

Pengaturan tersebut kata Dwimawan, akan dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan dalam rangka menangani kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di ruas jalan tol tersebut.

“Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan Volume to Capacity (V/C) Ratio serta meningkatkan kecepatan tempuh rata-rata di Jalan Tol Jakarta Cikampek,” imbuhnya.

Dwimawan menjelaskan, paket kebijakan penanganan kepadatan Jalan Tol Jakarta Cikampek tersebut merupakan kebijakan terintegrasi yang mencakup semua golongan kendaraan pengguna jalan.

Ditegaskan Dwimawan, pemberlakuan kebijakan ini merupakan kewenangan Pemerintah, “Jasa Marga sebagai operator Jalan Tol Jakarta Cikampek mendukung dan berperan dalam pelaksanaan di lapangan, seperti penyediaan rambu, pembuatan marka, penyediaan sarana, petugas pelaksana, sosialisasi, dan lain lain,” katanya.

Terkait pengaturan kendaraan pribadi, lanjut Dwimawan akan diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat, pukul 06.00-09.00 WIB, di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.

“Diharapkan dengan pemberlakuan kebijakan tersebut akan mengurangi kepadatan di Jalan Tol Jakarta Cikampek yang kerap terjadi sejak pembangunan berbagai proyek infrastruktur skala besar di ruas jalan tersebut,” pungkasnya.

Editor: Hendrik JS

Previous articlePDIP Gelar Rakernas Tertutup Bahas Pilkada Hingga Pilpres
Next articlePolri Kantongi Nama Jenderal Calon Kepala BNN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here