Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Kota Denpasar dengan Kementerian PANRB meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Denpasar Bali, Senin (12/2/2018). MPP ini diharapkan menaikkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berusaha di Indonesia.
“Kita optimis bahwa dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar, Indonesia mampu naik peringkat lagi seperti target Bapak Presiden Jokowi, yaitu peringkat ke-40 di Tahun 2019,” ungkap Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, melalui siaran pers yang diterima PONTAS.id, Senin (12/2/2018)
Pada tahun 2018, peringkat EoDB Indonesia naik ke peringkat 72 dari peringkat 91 pada tahun sebelumnya. Sementara itu, MPP Denpasar menjadi yang pertama yang diresmikan tahun 2018, dan merupakan MPP keempat di Indonesia, setelah Surabaya, Banyuwangi dan Jakarta.
Diah juga mengatakan bahwa MPP Kota Denpasar bisa menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat terkait dengan kemudahan pelayanan publik. “Setelah Jakarta, Banyuwangi, dan Surabaya, kini Denpasar memiliki Mal Pelayanan Publik yang luar biasa. Warga Denpasar harus berbangga,’’ katanya.
Transformasi Pelayanan
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Denpasar Rai Mantra mengatakan bahwa tantangan di dunia global memang sudah selayaknya mampu dijawab oleh pemerintah bersama masyarakat, salah satunya dengan keberadaan MPP.
Di era digitalisasi ini, lanjut Walikota, mengharuskan pemerintah untuk bertransformasi terhadap pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Tak lupa Rai Mantra mengapresiasi jajaran organisasi vertikal dan seluruh jajaran yang telah mewujudkan MPP Denpasar, “Tentu ke depan akan terus bersinergi, menjadi mitra dalam menjalankan kewajiban melayani masyarakat,’’ ungkapnya.
Sebagai informasi, MPP Denpasar melayani bentuk perijinan, mulai dari layanan pertanahan dalam naungan Badan Pertanahan Negara (BPN), pelayanan pembuatan SIM, SKCK, termasuk perpajakan.
Cepat dan Mudah
Terbukti, pada hari pertama setelah peresmian, pelayanan pun mulai dibuka, seperti halnya pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Pelaksana SIM Polresta Denpasar, Putu Supartama mengatakan bahwa masyarakat sangat antusias dengan pelayanan MPP, “Kami memang diarahkan oleh pimpinan untuk terus memberikan pelayanan maksimal. Dari pagi ada lebih dari 30 orang yang memperpanjang SIM di sini,’’ ungkapnya.
Salah satu warga masyarakat Kota Denpasar, I Gede Bagus Budiatmaja sangat mengapresiasi adanya Mal Pelayanan Publik di Kota Denpasar. “Kagum ya, karena semua perijinan pelayanannya kini sangat mudah, benar kata orang kalau generasi zaman now sukanya yang cepat dan mudah, mungkin ini salah satu jawabannya, keren,’’ ungkapnya.
Peresmian MPP Denpasar, juga dihadiri Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, bersama Sekda Kota Denpasar, A.A.N Rai Iswara, Ketua Tim PKK Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra, dan seluruh jajaran OPD di lingkungan Kota Denpasar.
Editor: Hendrik JS




























