Jakarta, PONTAS.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap empat orang terduga teroris. Tiga di antaranya ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah dan satu orang lainnya ditangkap di Banyumas
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal menyebutkan nama ketiga terduga teroris tersebut, masing-masing W alias Ageng, L alias Toro, dan Z. Ketiganya ditangkap di salah satu toko sepatu di Jalan Secang, Dusun Bengkal, Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan sekitar pukul 09.00 WIB.
“Telah dilakukan penindakan atau upaya hukum terhadap orang yang diduga pelaku tindak pidana terorisme dan tiga orang diamankan dari hasil penindakan tersebut ,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018).
Dijelaskan Iqbal, berdasarkan informasi sementara, W dan L diketahui berasal dari Tegal, Jawa Tengah, sedangkan Z berasal dari Temanggung.
Dari tangan tersangka, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti antara lain enam buah alat penyimpan data (flashdisk), satu buah dompet, dua buah kartu ATM serta uang tunai senilai Rp28,289 juta.
Selain itu, polisi juga menyita satu buah buku panduan salat, satu buah buku Penjelasan Pembatal Keislaman, satu buah buku zikir, dua buah majalah Arroyan. “Saat ini barang bukti diamankan di Markas Polres Temanggung, sedangkan para pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88,” katanya.
Penyelundupan Senjata
Terkait penangkapan satu orang terduga teroris di Banyumas, berinisial S diduga terlibat kelompok teroris yang berangkat ke Filipina Selatan.
Penangkapan S berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (1/2/2018), di Jl Agus Salim, Karang Pucung, Purwokerto Selatan, Banyumas.
“S menyembunyikan dan memfasilitasi DPO kasus penyelundupan senjata dari Filipina atas nama Ageng Nugroho kelompok Suryadi Mas’ud,” ujar Iqbal.
Selain itu, S diduga ikut memfasilitasi dan mendanai kelompok teroris Ageng untuk berangkat ke Filipina Selatan. S saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Editor: Hendrik JS




























