Pemidanaan LGBT Masuk Delik Aduan

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Firman Soebagyo memastikan revisi UU KUHP sudah dibahas dalam tahap perumusan kesimpulan.

“UU KUHP sudah pembahasan tingkat akhir,” tegas Firman di gedung DPR, Rabu (24/1/2018).

Firman menuturkan, lamanya pembahasan revisi UU KUHP dikarenakan adanya beberapa fraksi yang kerap kali tidak hadir saat rapat.

“Dalam sebuah pembahasan di panja UU itu kadang ada fraksi yang on off karena pertama mungkin anggota fraksinya itu sedikit, sehingga ada penugasan di tempat lain jadi nggak bisa hadir,” jelasnya.

Mengenai wacana pemidanaan pelaku lesbi, gay, biseks, dan transgender (LGBT), Firman mengatakan, sudah ada kesepakatan bahwa itu masuk kategori delik aduan pidana.

“Konon katanya masih delik aduan,” ujar politisi Golkar itu.

LGBT Dipidana

Ditempat yang sama, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendukung pemidanaan terhadap perilaku menyimpang kaum lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang KUHP yang baru.

“Misalnya perkawinan sesama jenis, namanya perkawinan pasti dipertontonkan di depan publik dan terpublikasikan, dan itu harus dihukum harus ada pasal yang bisa mempidanakan,” kata Bambang Soesatyo di gedung DPR, Rabu (24/1/2018).

Menurut Bambang, dirinya telah bertemu tokoh-tokoh lintas agama yang semuanya menyuarakan hal sama yaitu menentang LGBT berkembang luas di masyarakat.

“Peran negara menjadi pintu masuk negara dalam ranah privat lainnya,” ujar pria akrab disapa Bamsoet ini.

Lanjut Bambang, dalam perkembangan revisi UU KUHP oleh panitia kerja di Komisi III masih terus membahas soal perluasan makna perzinahan dan pemidanaan bagi perilaku LGBT. Diharapkan, revisi selesai sebelum parlemen habis masa kerjanya pada 2019.

“Kami juga mengundang para praktisi akademisi dan para ahli termasuk pemerintah dalam pembahasannya,” imbuh politisi Partai Golkar tersebut.

Previous articleIdrus Marham Turun Ke Lokasi Gempa di Lebak
Next articleSandi: Tidak Akan Lupa Janji Harapan untuk Pasukan Orange

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here