Sumbawa, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan kembali tentang perlunya segera dilakukan pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB), Provinsi Pulau Sumbawa agar pembangunan semakin meluas.
Apalagi, Pulau Sumbawa dikenal memiliki lahan yang luas dan subur yang bagus untuk pertanian juga peternakan.
“Pemekaran provinsi ini, bertujuan untuk mengembangkan setiap wilayah di Indonesia agar lebih terkendali dan dikelola dengan sebaik-baiknya,” kata Fahri kepada wartawan usai acara peringatan HUT ke-59 Kabupaten Sumbawa, di halaman kantor Bupati Sumbawa, Senin (22/1/2018).
Ia menambahkan, Komisi II DPR RI sudah mencapai keputusan untuk melanjutkan pemekaran provinsi. Sekarang, tinggal menunggu eksekutif, karena kalau legislatif sudah clear.
“Keputusan terakhir di Komisi II, melanjutkan pemekaran provinsi, kabupaten, serta kota. Dan provinsi pertama di dalam daftar komisi II adalah Provinsi Pulau Sumbawa,” ungkap Fahri.
Soal kenapa perlu Provinsi Sumbawa? menurut Fahri, karena diperlu mengakselerasi. Sebab ada persoalan begini, Pulau Lombok itu sepertiga dari Pulau Sumbawa. Tapi penduduk Pulau Sumbawa itu sepertiga dari Pulau Lombok.
“Jadi terlalu banyak orang di pulau Lombok dan terlalu sedikit orang di Pulau Sumbawa. Akibatnya pembangunan infrastruktur di Pulau Sumbawa ini agak melambat. Sementara di Pulau Lombok agak cepat,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia menilai, agar pembangunan lebih merata maka perlu dibentuk Provinsi Pulau Sumbawa (PPS), untuk melokalisir pembangunan infrastuktur di Sumbawa dan Lombok. Bahkan, ia memperkirakan kalau Lombok akan tumbuh seperti Pulau Bali, pulau jasa di masa depan.
“Sementara Sumbawa, karena tanahnya luas harus masuk ke tanah pertanian, termasuk tanah pertanian tanaman keras. Sumbawa sangat subur. Fokus-fokus ini memerlukan fokus pembangunan di tingkat provinsi supaya kita bisa mengakselerasi,” tambahnya lagi.
Politisi PKS ini juga mengatakan, Indonesia perlu melakukan pemekaran provinsi karena jumlah penduduk dan persebaran pulau yang besar.
“Sebetulnya desainnya Indonesia itu harus minimal 50 provinsi. Negara yang lebih kecil dari Indonesia saja banyak yang provinsinya lebih besar. Kita ini negara besar, tanah besar, penduduk banyak. Sayangnya Pak Jokowi memoratorium itu (pemekaran provinsi). Padahal harus terus,” ujar Fahri.