Ringkus Penculik Anak, Polisi Tak Pakai Lama

Tersangka penculik bayi diringkus personel Polsek Rappocini

Makassar, PONTAS.ID – Tidak sampai 12 jam pelaku penculik RMU, bayi perempuan berusia 1 tahun 6 bulan, berhasil diringkus oleh polisi pada Rabu (10/1/2018).
Diketahui sebelumnya, bayi RMU diculik di rumahnya oleh orang yang tidak dikenal.

Kapolsek Rappocini Kompol Kodrat Muh. Hartanto mengatakan total pelaku berjumlah 4 orang, “Dua orang berhasil diamankan dan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian,” Kodrat, kepada wartawan di Polsek Rappoccini, siang tadi.

Dia menambahkan, motif pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati kepada keluarga korban.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa ia melakukan aksinya dengan menyamar sebagai kurir barang kemudian menyekap tante korban dengan memborgol tangan lalu kemudian membawa korban dengan menaiki mobil Avanza.

“Saat ini, pelaku masih diamankan di polsek Rappocini guna pengembangan lebih lanjut,” kata dia. (Knt)
Editor: Hendrik JS

Previous articleIni Kontrak Politik yang Loloskan Djarot-Sihar
Next articleMallika Sherawat Menunggak Pembayaran Apartemen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here