Polisi: Jennifer Dunn Sering Pesan Sabu

Jennifer Dunn Ditangkap Polisi, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Polisi menangkap artis Jennifer Dunn diduga terkait masalah narkoba. Polda Metro Jaya pun menggelar konferensi pers terkait penangkapan itu dengan membawa langsung Jennifer Dunn di hadapan awak media. Kejadian ini bukan hanya sekali yang dilakukan oleh JD, dari peristiwa tersebut JD pun harus berurusan dengan polisi karena memesan narkotika kepada pengedar berinisial FS (40). Dari hasil pemeriksaan FS, JD diketahui sudah sering memesan sabu.

“Dalam proses perkenalan satu tahun dan pengakuan di berita acara pemeriksaan (BAP) FS, (Jennifer Dunn) sudah melakukan pemesanan sebanyak sepuluh kali,” kata Calvin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/18).

Saat polisi menggelar konferensi pers, Jennifer Dunn menebar senyum ke arah awak media. Dengan menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye, Jennifer lebih banyak menunduk saat polisi memberikan keterangan persnya.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan JD sudah satu tahun mengenal FS. Selama itu, Jedun sering memesan narkotika kepada FS. Sementara itu, Jennifer mengelak. Ia mengaku tidak terlalu sering memesan narkoba kepada FS. Terkait adanya perbedaan keterangan itu, polisi akan mengonfrontasi keduanya. “Dari sepuluh kali ini sedang didalami kapan dan di mana, tetapi pengakuan dari JD hanya tiga kali (pemesanan).Nanti kita konfrontir,” ujarnya.

Jennifer ditangkap setelah polisi menangkap tersangka FS di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12/2017) sore. Dari hasil pemeriksaan di handphone FS, diketahui ada pemesanan dari Jedun.Jedun kemudian ditangkap di rumahnya di Jl Bangka XIC, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12) pukul 17.30 WIB. Hasil tes urine Jedun juga positif amfetamin.

 

 

 

Previous articleJPU Menuntut Ello 1 Tahun Penjara
Next articlePSSI Surati KemenPUPR Guna Ijin Pemakaian GBK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here