Sukabumi, PONTAS.ID – Polres Sukabumi Kota mengamankan 41 anggota geng motor dari wilayah Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (24/12/2017) dini hari. Anggota geng Brigez sebanyak 39 orang ditambah dua orang anggota geng GBR ditahan di Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018 di sekitar Bundaran Tugu Adipura, Polres Sukabumi Kota.
Sepuluh orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam (sajam). Tiga orang lainnya positif memakai sabu usai menjalani pemeriksaan air seni (urine).
Barang bukti di antaranya senjata tajam pedang, samurai, parang, pisau dapur, cutter, dan pedang jenis cocor bebek. Sebanyak 15 unit sepeda motor berbagai tipe juga disita, berikut minuman keras berbagai merk.
“Puluhan anggota geng motor ini berhasil kami gagalkan sebelum melakukan aksi kekerasan,” kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di Bundaran Tugu Adipura, Sukabumi, Minggu (24/12/2017) siang.
Menurut dia hasil pemeriksaan penyidik di dalam puluhan berandalan yang diamankan ini terdapat pelaku tindakan kekerasan.
Juga ada beberapa anggota berandalan bermotor yang sebelumnya pernah ikut deklarasi pembubaran geng motor. “Hasil tes urine ada tiga orang yang positif mengkonsumsi sabu. Para pelaku ini ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan kesalahannya,” ujar dia.
Susatyo mengatakan, operasi penggagalan aksi kekerasan ini dilakukan bersama personel Kodim 0607, “TNI-Polri serius dalam menangani dan menghadapi aksi-aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kami ingin masyarakat di Kota Sukabumi ini bisa hidup dengan aman dan nyaman, terlebih menjelang pergantian tahun,” kata dia. (Knt)
Editor: Hendrik JS