Emil Dardak Hormati Pemecatannya dari PDIP

Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak

Jakarta, PONTAS.ID – Bupati Trenggalek Emil Dardak menghormati pemecatannya sebagai kader yang dilakukan oleh PDI Perjuangan.

Pemecatan dilakukan PDI-P setelah Emil Dardak hendak maju sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada Jawa Timur, mendampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

“Intinya kami harus saling menghormati apa yang menjadi pilihan masing-masing. Saya pun menghormati pilihan politik dan langkah yang dipilih oleh Sekjen (PDI-P),” kata Emil saat dihubungi, Jumat (24/11/2017).

Emil Dardak mengaku telah berkomunikasi dengan Sekjen PDI-P Hasto Kristianto sebelum memutuskan untuk maju mendampingi Khofifah yang rencananya bakal diusung Golkar, Nasdem, PPP, dan Demokrat.

Saat ditanya apakah dirinya telah mengantongi kartu tanda anggota (KTA) PDI-P, ia tidak membenarkan namun tak menampik.

Emil mengatakan, dirinya pernah mengikuti sekolah calon kepala daerah di PDI-P. Karena itu, ia akan tetap menghargai PDI-P sebagai partai yang mengantarkannya memenangkan Pilkada Trenggalek.

Ia pun tak ingin mempermasalahkan desas-desus keanggotaannya di Partai Demokrat maupun Partai Golkar sebagai partai yang berencana mengusungnya.

“Ini saya tidak mau membahas mengenai itu (keanggotaan partai). Karena tentunya ini yang kita bahas lebih lanjut juga tidak membawa satu hal positif terhadap kebersamaan kami. Sampai hari ini parpol-parpol yang mengusung kami ini selalu tenteram bersama-sama,” kata dia.

Pernyataan PDI-P yang telah memecat Emil diungkapkan Hasto Kristiyanto. Pemecatan dilakukan setelah Emil bersedia mendampingi Khofifah dalam Pilkada Jatim 2018.

Padahal, PDI-P telah menyatakan dukungan kepada pasangan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

“Ketika seorang maju dari partai lain dengan ambisi pribadi dan mungkin karena sebuah mimpi-mimpi mendapatkan kekuasaan yang lebih tinggi, partai mengambil sikap tegas, memberikan sanksi pemecatan,” ujar Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (23/11/2017).

Previous articlePemerintah dan DPR Didorong Segera Terbitkan UU PKS
Next articleJika Cukup Bukti, Kejagung Pastikan Tindak Lanjut Kasus 2 Pimpinan KPK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here