Ketua DPD Prihatin Atas Kasus Novanto

Ketua DPD Oesman Sapta Odang (Oso)
Ketua DPD Oesman Sapta Odang (Oso)

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO) menyatakan prihatin atas permasalahan hukum yang menimpa Ketua DPR, Setya Novanto. Dia berharap semua pihak berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah.

‎”Terima kasih kepada semua pihak bahwa telah menghormati hukum, termasuk Saudara Novanto. Jadi kita tunggu saja. Asas praduga tidak bersalah itu tetap harus ada,” kata Oesman di gedung DPD, Senin (20/11/2017).

OSO juga berharap masalah hukum ketua DPR bisa diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku. Dia juga berharap masyarakat dan media massa bisa menghormati aturan serta prosedur hukum berlaku yang di Indonesia.

“Artinya bila memang bersalah, yang wajar harus ditangkap, sementara bila tak terbukti bersalah, harus dilepas,” katanya.

Previous articleTransjakarta Uji Coba Bus Royaltrans dan Metrotrans
Next articleAP II Hadirkan Layanan Mobile Check-In

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here