PKS Tetap Jalankan Angket Iriawan Meski Ketua DPR Menolak

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Eko Subowo sebagai PJ Gubernur Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Jumat (22/6/2018).

Jakarta, PONTAS.ID – PKS tetap akan melanjutkan hak angket terhadap pelantikan Komjen M. Iriawan yang menjadi penjabat (Pj) Gubernur Jabar. PKS tidak akan bersikap seperti Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menolak hak angket tersebut.

“Angket ini bagian dari fungsi pengawasan DPR. Jika tidak ada koreksi justru peluang jadi preseden justru akan terulang,” kata Politikus PKS Mardani Ali Sera saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/6/2018).

Mardani mengatakan hak angket merupakan aspirasi warga yang diteruskan anggota dewan untuk mengkoreksi pemerintah. Dia menuturkan pengangkatan Iriawan dikhawatirkan merusak kualitas demokrasi di Jabar.

“Buat mendisiplinkan semua pihak agar menjaga nilai-nilai keadilan, demokrasi yang berkualitas hak angket perlu dan penting,” ucap Mardani.

Sebelumnya, Bamsoet tak setuju dengan wacana pengguliran hak angket tentang pelantikan Komjen Mochamad Iriawan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat yang digulirkan di DPR. Ia meminta perdebatan pro dan kontra wacana tersebut dihentikan.

“Perdebatan tentang pro-kontra dan rencana pengguliran hak angket di DPR terkait pengangkatan Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat jika dibiarkan berlarut-larut akan menguras energi bangsa,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (22/6).

Previous articleDukung Uji Materi PT 20 Persen ke MK, Fahri Tak Ingin Pilihan Rakyat Dibatasi
Next articleDPR Apresiasi Polri Antisipasi Kecelakaan dan Begal di Jalur Mudik Minim