Fadli Zon Harap Novanto Segera Pulih dan Hadapi Kasusnya

Wakil Ketua DPR Fadli Zon bersama Ketua DPR Setya Novanto
Wakil Ketua DPR Fadli Zon bersama Ketua DPR Setya Novanto

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Fadli Zon merasa prihatin dengan koleganya Ketua DPR Setya Novanto yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Dia berharap Setnov sapaan akrab Setya Novanto itu segera pulih dari sakit dan menghadapi kasus hukumnya.

“Sebagai kolega sesama pimpinan DPR, saya juga ikut prihatin atas kecelakaan yang menimpa Saudara Setya Novanto,” kata Fadli dalam keterangannya pers, Sabtu (18/11/2017).

“Semoga ia (Novanto-red) bisa segera pulih agar dapat menghadapi kasusnya sesuai koridor hukum yang berlaku,” sambungnya.

Fadli Zon mengatakan, dirinya berharap agar kasus korupsi e-KTP bisa segera diselesaikan. Ini penting agar kehidupan kenegaraan tidak tersandera oleh persoalan tersebut.

“Itu sebabnya kita juga meminta agar KPK tak melakukan politik tebang pilih, agar upaya penegakkan hukum menjadi tak kehilangan wibawa di hadapan publik, atau melahirkan sikap apriori. KPK juga perlu menunjukkan sikap dan perlakukan yang sama dalam soal Sumber Waras, Reklamasi, Pelindo II dan kasus besar lainnya,” ujarnya.

KPK mengumumkan penetapan Setya Novanto jadi tersangka kasus korupsi e-KTP pada Jumat (10/11). Ini merupakan kedua kalinya KPK menjerat Novanto setelah kalah melalui praperadilan. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.

“Terhitung 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017,” ucap Febri.

Namun, karena masih dirawat, Novanto dibantarkan. Novanto saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Kencana. Selama proses pembantaran itu, Novanto akan dijaga ketat oleh KPK yang dibantu Polri. Sesuai dengan aturan hukum, KPK tetap melanjutkan proses terkait pembantaran penahanan, yang berarti masa tahanan tidak dihitung selama tersangka menjalani perawatan di rumah sakit.

Previous articleSiang Hari Wilayah Jakarta Akan Diguyur Hujan Sebagian
Next articlePakar: Penahanan Novanto oleh KPK Sah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here